Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyejukkan Panggung Pilpres

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Politik berurusan dengan segala aktivitas mengejar dan mempertahankan kekuasaan. Kekuasaan adalah naluri dan ambisi yang berdekatan dengan pos agresivitas manusia. Bila tidak ada sentuhan etis dan religi, pencari  dan pemangku kekuasaan bisa liar dan menjadi predator bagi lingkungannya.

Niccolo Machiavelli dalam (The Prince/Sang Penguasa) tidak salah ketika memperkenalkan sebuah postulat politik yang amat populer; Tujuan menghalalkan cara. Artinya jika kekuasaan menjadi tujuannya, tidak perlu didiskusikan bagaimana "caranya". Membunuh dan memperkosa boleh dilakukan bila itu bisa mencapai tujuan. Kira-kira itu yang bergelayut dalam pikiran Marchivelli untuk menyerap ambisi manusia zaman itu.

Meski pemikiran Machiavelli itu dikutuk oleh Gereja serta buku yang sempat meracuni pemikiran manusia itu dibakar  dan dimasukkan dalam daftar buku terlarang pada tahun 1559, namun sebagian intelektual zaman itu, bahkan hingga sekarang (meski dalam skala kecil), sudah telanjur dibius.

Bila dilacak, pikiran itu yang melecut perang dunia I dan II yang membawa korban jutaan umat manusia. Mereka tewas akibat keganasan mesin-mesin perang yang dipicu oleh ambisi yang tak terkontrol rasio dan religi. Juga tentu saja akibat menelan pil pahit buah pikir Machiavelli.

Sekarang umat manusia sejagad memasuki era beradab. Bangsa-bangsa yang dahulu memberlakukan hukum rimba, kini dikontrol oleh hukum dan etika. Agama yang seharusnya menjadi puncak tata nilai paling beradab, numun disimpangkan oleh segelincir manusia untuk memperluas wilayah kekuasaan atau melegalisasi klaimnya atas tafsir kebenaran yang egois.

Era itu memang sedang berkecamuk, namun sudah banyak juga bangsa-bangsa beradab yang sedang berusaha mencabut akar kekerasan dalam proses mengawal tata dunia yang tentram dan menginjeksi moral agama ke dalam politik yang masih liar.

Kita sepakat bahwa demokrasi merupakan pilihan paling baik dalam menyelenggarakan negara, dimana hukum menjadi panglimanya. Namun, untuk merawat dan mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi, terutama dalam suksesi kepemimpinan, masih saja ada noda-noda kemanusiaan.

Dalam skala negara demokrasi Indonesia, dan dalam hubungan dengan politik elektoral (Pileg dan Pilkada), masih menyebabkan banyak korban. Terputusnya relasi sosial antarwarga, tergerusnya nilai-nilai dalam orasi, sikap dan perilaku, bahkan sampai menyebabkan tertumpahnya airmata dan darah, menjadi tontonan sejak Pilkada langsung digelar pertama kali di Kutai Kartanegara, Kaltim thn 2002 lalu.

Artikel saya tentang "Darah dan Airmata Pilkada" yang diterbitkan beberapa media pada tanggal 19 Juni 2014 lalu, sempat viral dan memaksa Saya hadir dalam beberapa seminar tentang perlukah Pilkada langsung diakhiri atau dipertahankan.

Dari forum-forum itu saya menangkap demikian deras tuntutan untuk meniadakan Pilpres/Pileg langsung dan kita kembali kepada UUD 1945 tentang sistem perwakilan dalam memilih pemimpin, namun silang pendapat di tahun 2014 itu berakhir dengan kesadaran bahwa daulat rakyat dalam memilih pemimpin mutlak adanya.

Jika pada akhirnya model suksesi kepemimpinan politik secara langsung ini terus dipertahankan, maka langkah yang tepat adalah mereduksi potensi konflik dari setiap Pilpres/Pileg yg menyebabkan terputusnya relasi sosial, terkoyaknya sistem kekerabatan, bahkan terjadinya pertumpahan darah dan airmata.

Dalam konteks itu, maka tepat kiranya, Capres Jokowi dan Prabowo sama berharap agar pers sebagai pembentuk pendapat umum, mesti mengambil bagian untuk menyejukkan panggung Pilpres.

Mengapa harus pers? Karena merekalah yang menguasai dan memenej siklus informasi dari dan ke masyarakat. Dalam hal ini, pers telah mengambil peran besar untuk mereduksi potensi kekerasan yang lazim menyertai rivalitas Pemilu. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.