Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyusul Kadis Perizinan, Penyidik Kejati Bali Tangkap Pejabat DPUTR Buleleng

Ngakan Anom Diana Kesuma Negara
Bali Tribune / DITANGKAP - Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, mengenakan rompi warna pink dan tangan terborgol digiring penyidik Kejati Bali usai ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengembang.

balitribune.co.id | Singaraja – Setelah menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, I Made Kuta, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali kembali mengamankan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Senin (24/3). Yang ditangkap itu yakni pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman DPUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST. 

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi warna pink, ia digiring penyidik Kejati Bali untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. Ngakan Anom Diana Kesuma Negara dianggap menjadi bagian konspirasi melakukan pemerasan terhadap pengembang perumahan bersubsidi yang merugikan negara Rp 2 miliar. 

Peran Ngakan Anom Diana Kesuma Negara diduga bekerjasama dengan Made Kuta untuk mempersiapkan gambar teknis pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mereka juga diduga membuat kesepakatan pembagian bagi hasil dari uang yang didapat dari pengembang. Skema yang mereka bangun untuk memeras pengembang dengan mengutip uang sebesar Rp 1,4 juta per PBG. Uang tersebut digunakan untuk membayar retribusi ke negara masing-masing Rp. 355.000,-/PBG. Sisanya dibagi rata antara Made Kuta dan tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma Negara. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Putu Agus Eka Sabana dalam keterangannya usai menahan tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma Negara mengatakan, atas peranan tersangka tersebut mendapatkan pembagian masing-msing Rp.700.000,-per surat PBG.

“Tersangka NADK (Ngakan Anom Diana Kesuma Negara) menggunakan sertifikat Kompetensi Ahli (SKA) orang lain dengan cara menduplikat menggunakan alat scaner, guna membuat kajian teknis gambar PBG,” imbuh Eka Sabana.

Menurut Eka Sabana, tersangka  Ngakan Anom Diana Kesuma Negara disangka telah melanggar  Pasal 12 huruf e, huruf g jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah, penyidik melakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhadap  NADK (Ngakan Anom Diana Kesuma Negara),” sambungnya

Eka Sabana menambahkan, penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali terus diperdalam untuk mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam praktek korup dalam tata Kelola proses perijinan dalam kasus ini.

“Diharapkan nantinya tidak terjadi lagi praktik mempersulit dan pemerasan dalam proses perijinan,” tandasnya.

Sebelumnya, diduga terlibat kasus pemerasan perizinan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta di tahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (20/3/2025). Penyidik Kejati menahan Made Kuta setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Kuta diduga melakukan pemerasan dalam Proses perizinan KKKPR/PKKPR Pembangunan Perumahan Bersubsidi di Buleleng. 

wartawan
CHA
Category

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Sambeng Agung, Warisan Leluhur dari Canggu yang Dihidupkan Kembali di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Suasana Kalangan Ratna Kanda  di Taman Budaya Art Center, Rabu (25/6) malam, berubah magis ketika Sanggar Purnama dari Banjar Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung naik pentas. Di tangan mereka, sebuah kisah klasik yang nyaris terlupakan dihidupkan kembali dalam balutan dramatari berjudul Baris Sambeng Agung.

Baca Selengkapnya icon click

2.466 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Gus Par Serahkan SK dan Lantik 478 Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Sambut Kunjungan KKP Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) I Nyoman Siki Ngurah, Senin (24/6).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keempat Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Pembangunan SDM, Kesehatan, Sains dan Teknologi

balitribune.co.id | Jatinangor - Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah masih semangat pada hari keempat retreat kepala daerah gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6). Terlihat sejumlah progres terhadap kedisiplinan para peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.