Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merangsang Kewirausahaan Melalui Kerajinan Wire Jewelry

workshop
WORKSHOP - Para peserta workshop wire jewelry di ArtFuli Plaza Renon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kehadiran D’Signer Corner by ArtFuli di Bali bukan semata mata hanya memasarkan produk kerajinan namun juga lebih pada upaya melatih desainer-desainer muda andal untuk menghasilkan produk yang bisa mengisi pasar baik di dalam negeri maupun berskala ekspor.

“Peluang ekspor barang kerajinan baik yang handmade maupun hasil teknologi masih sangat terbuka,” ujar owner D’Signer Corner by ArtFuli, Fajar Putra, Senin(31/7), di gerai yang juga berfungsi sebagai workshopnya di lantai 2 Plaza Renon, Denpasar. Disebutkan, workshop yang juga merupakan gerai pertamanya di Bali selain menyediakan aneka produk kerajinan logam khususnya dari bahan perak dan tembaga, tempat ini juga sebagai wadah untuk pelatihan, tukar menukar informasi segala hal tentang perkembangan dan seluk beluk dunia desain perhiasan (jewelry).

 Jadi masyarakat yang ingin mengenal dan mempelajari aneka keterampilan di bidang kerajinan perak dan jenis bahan lainnya baik yang handmade maupun dengan teknologi canggih bisa menimba ilmu di tempat ini. “Kami menyediakan tempat pelatihan sekaligus nantinya membantu memasarkan produk yang dihasilkan,” tambah Fajar yang mengelola ArtFuli Manufacturer bersama sang istri, Fuli Nandina.

Fajar juga menjelaskan, ArtFuli Manufacturer didukung fasilitas lengkap untuk pembuatan produk jewelry dengan teknologi terkini, seperti 3D Design, 3D Printing, Moulding, Mesin Casting Full Otomatis (Automatic Vacuum & Pressure Casting Machine) untuk Gold, Silver, Brass, Bronze, Copper, Alpacca. Untuk proses finishing, pihaknya didukung oleh silversmith yang rata-rata memiliki pengalaman di atas 15 tahun untuk finishing export.

“Ada juga layanan Gold Plating, Rhodium Plating, Black Gold, Rose Gold, Coating,” tutur Fajar sembari menambahkan ArtFuli Manufacturer juga menyediakan jasa laser logam dan non logam serta XRF Analyzer untuk tes kadar emas, perak, platinum dan palladium. “Selain pembuatan perhiasan yang didukung oleh teknologi terkini, ArtFuli juga sangat peduli dengan pembuatan perhiasan dengan tangan (handmade jewelry),” jelasnya.

Bagi pengunjung yang datang ke D’Signer Corner by ArtFuli bisa memilih aneka produk kerajinan perhiasan dengan desain-desain yang sangat eksklusif serta harga yang terjangkau. “Kami menyediakan cincin eksklusif yang harganya dibandrol mulai dari Rp 25 ribu, kalung dengan harga Rp 100 ribu serta produk perhiasan lainnya. Konsumen juga bisa membawa desain sendiri dan atau bahan bakunya, kami yang akan mengerjakannya,” tambah Fajar.

Sementara itu, expert Wire Jewelry, Annie Nugraha, yang juga sebagai instruktur di ArtFuli mengatakan produk wire jewelry yang tengah berkembang saat ini selain bisa untuk koleksi pribadi juga memiliki poteni bisnis yang bagus. “Ini bisa sebagai side income Kaum hawa biasanya punya kendala apabila membuat perhiasan yang prosesnya melalui pembakaran karena diperlukan keterampilan. Tetapi dengan wire jewelry yakni pembuatan perhiasan dari kawat bisa tanpa menggunakan api sama sekali sehingga lebih aman,” tandasnya.

Ditanya soal peluang pasar, Annie mengatakan pasar dalam negeri sangat bagus selain ekspor. Memang diakui persaingan semakin ketat menyusul hadirnya beberapa produsen seperti Cina dan Thailand. Namun dengan keterampilan yang unik (handmade) dan inovatif, ia tetap optimis pasar ekspor barang kerajinan perhiasan (jewelry) tetap menjanjikan. Melihat prospek yang bagus itu maka pihaknya gencar melakukan pelatihan-pelatihan kepada UMKM di Tanah Air termasuk di Bali khususnya dalam pembuatan wire jewelry.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.