Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merantau Tanpa Bekal, Wibowo Dituntut Satu Tahun

Terdakwa asal Lombok ngaku mencuri karena kelaparan.

BALI TRIBUNE - Rival Wibowo (27), mungkin tidak pernah menyangka pilihan nekatnya untuk beradu nasib di Bali dengan meninggalkan tanah kelahirannya  tanpa bekal sedikit pun menuai masalah serius. Dalam perjalanan dirinya kelaparan lalu tumbuh niat mencuri. Belum menikmati hasil curiannya, dirinya malah keburu tertangkap warga yang berujung berurusan dengan aparat hukum. Kini pemuda asal Anpenan, Lombok, NTB ini pun harus siap menghadapi tuntutan hukuman pidana satu tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (9/7). Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU)Putu Oka Surya Atmaja, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal  363 ayat (1) ke-3 KUHP. "Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rival Wibowo berupa pidana penjara selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,"tegas Jaksa Putu Oka di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ida Ayu Pradnya Dewi. Mendengar tuntutan JPU, terdakwa yang tidak didampingi penasehat hukum tidak mengajukan pledoi (pembelaan). Sehingga sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda putusan. Seperti diketahui dalam dakwaan, hingga kasus ini menjerat terdakwa, terjadi, Minggu (8/4) di Rumah Makan KE and ME di Jalan Gatot Subroto Timur No.187 Denpasar. Berawal dari terdakwa tiba di Bali dari Lombok dengan menumpang truk untuk mencari kerja. Setiba di Denpasar, terdakwa kelelahan dan tidur di emperan toko. Selanjutnya, sekitar pukul 04.30, terdakwa terbangun dan merasa lapar."Akibat rasa lapar timbul niat terdakwa mencuri dengan berjalan kaki mencari sasaran hingga akhirnya terdakwa menemukan rumah makan Ke and Me yang saat itu dalam kondisi sepi,"terang Jaksa Putu Oka. Dalam keadaan sepi, terdakwa kemudian masuk melalui pintu depan dan melompati rantai besi yang terpasang. Setelah berhasil masuk, terdakwa melihat tas kecil di atas meja milik saksi korban, Gede Yussiano Giri Subaktio dan mengambilnya. Kemudian terdakwa buka dan mengambil sebuah power bank, satu jam tangan merek puma warna hitam, uang tunai Rp 20 ribu dan USD 1. Selanjutnya terdakwa memasukkan seluruh barang tersebut ke dalam saku celana. Sedangkan tas kecil dibuang ke pot bunga. Kemudian terdakwa pergi meninggalkan rumah makan tersebut. Namun saksi I Nyoman Suantara yang melihat gerak-gerik terdakwa langsung membangunkan korban. Sehingga mengejar terdakwa dan melakukan interogasi dan terdakwa mengakui perbuatannya. Selanjutnya terdakwa dibawa dan diamankan ke Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.