Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Kecewa, PK Golkar se-Bangli Kompak Ancam Mengundurkan Diri 

Bali Tribune/ PKG Bangli - Pengurus Pimpinan Kecamatan Golkar Bangli  

balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnyar rekomindasi Partai Golkar bagi pasangan Calon (Paslon), Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam Pilkada serentak 2024 justru mengundang kekisruhan di internal Golkar Bangli. Banyak kader pohon beringin di Bangli merasa kecewa dengan turunnya rekomendasi tersebut. 


Buktinya seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Bangli kompak ancam melakukan pengunduran diri. Alasanya, selain karena rekomendasi yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, kinerja Ketua DPD II Bangli, Gusti Made Winuntara dinilai otoriter. "Pertimbangan saya mundur karena dalam posisi pemilihan kepala daerah kita dari PK sudah mengusulkan ke DPD II, DPD I hingga DPP. Tapi tidak direspon. Makanya untuk mengindari hal yang tidak diinginkan dalam Pilkada, semisal mengumpulkan saksi dan sebagainya, maka saya lebih baik mundur bersama teman-teman PK lain," ujar Ketua PK Partai Golkar Kintamani, Made Suardana, Rabu (28/8).


Ia juga mengungkapkan kecewa atas  kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Bangli. "Saya sangat kecewa, selama kepemimpinan pak Winuntara tidak ada kemajuan sama sekali. Beliau begitu otoriter dengan keputusannya sendiri, tanpa ada musyawarah.  Begitu juga saat perekrutan  calon Bupati dan Wakil Bupati, kita di PK tidak pernah diajak koordinasi," tegasnya.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua PK Golkar Tembuku, IB Suradnyana. Dia mengutarakan  sebagai pengurus kecamatan, dirinya merasa tidak dihargai. DPD II atau dinilai berjalan sendiri-sendiri. "Padahal kami bagian dari organisasi. Inisiatif dari teman inginnya, kalau ada keberanian paling tidak ketua berada di nomor satu. Tidak nomor dua. Seakan-akan Golkar tergadai. Kemana dibawa marwah Golkar," sebutnya. .


Menurut dia, dengan perolehan Golkar sebanyak 5 kursi di DPRD Bangli, seharusnya mengusung calon sendiri. Sedangkan Partai Demokrat yang hanya memperoleh dua kursi, justru berada diposisi calon Bupati. "Seakan di Bangli  tidak ada kader dan tokoh. Justru dari luar didatangkan. Pribadi saya sendiri dan selaku pimpinan PK sangat sedih," jelasnya.


Dirinya menilai calon Bupati yang diberikan rekomendasi, tidak paham dengan budaya dan kearifan lokal dan tidak sesua dengan hasil survey. "Maka dari itu, kami mengajak masyarakat berpikir jernih dan melakukan evaluasi. Paling tidak ada perlawanan," ujarnya. 


Sebab, Partai Golkar Bangli  dituding tidak aspiratif terhadap masukan masyarakat. "Kami akan bersama bergerak memberikan sanksi moral kepada pak Ketua. Saya juga sudah dapat komunikasi dengan teman PK Bangli, Susut dan Kintamani sama kecewanya dengan keluarnya rekomendasi calon ini. Maka kami telah sepakat mengundurkan diri,"ujarnya.


Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi tentang ancaman pimpinan kecamatan mengundurkan diri pasca turunya rekomindasi mengatakan itu merupakan hak mereka dan itu sudah biasa terjadi dalam partai. Sejauh ini belum ada pimpinan kecamatan yang mengajukan permohonan pengunduran diri dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi. 


Jika sampai benar terjadi tentu pihkanya akan berproses mencari PK lain. ”Ketum saja mengundurkan diri  kita  bisa munas dan langsung bikin Ketum sendiri, dan partai Golkar tidak pernah ragu sama yang begitu-begitu dan Golkar tidak ambil pusing tapi justru memusingkan juga,” tegasnya. 

 

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.