Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merasa Kecewa, PK Golkar se-Bangli Kompak Ancam Mengundurkan Diri 

Bali Tribune/ PKG Bangli - Pengurus Pimpinan Kecamatan Golkar Bangli  

balitribune.co.id | Bangli - Pasca turunnyar rekomindasi Partai Golkar bagi pasangan Calon (Paslon), Raden Cahyo Adhi Nugroho M - I Gusti Made Winuntara sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam Pilkada serentak 2024 justru mengundang kekisruhan di internal Golkar Bangli. Banyak kader pohon beringin di Bangli merasa kecewa dengan turunnya rekomendasi tersebut. 


Buktinya seluruh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Bangli kompak ancam melakukan pengunduran diri. Alasanya, selain karena rekomendasi yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat, kinerja Ketua DPD II Bangli, Gusti Made Winuntara dinilai otoriter. "Pertimbangan saya mundur karena dalam posisi pemilihan kepala daerah kita dari PK sudah mengusulkan ke DPD II, DPD I hingga DPP. Tapi tidak direspon. Makanya untuk mengindari hal yang tidak diinginkan dalam Pilkada, semisal mengumpulkan saksi dan sebagainya, maka saya lebih baik mundur bersama teman-teman PK lain," ujar Ketua PK Partai Golkar Kintamani, Made Suardana, Rabu (28/8).


Ia juga mengungkapkan kecewa atas  kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Bangli. "Saya sangat kecewa, selama kepemimpinan pak Winuntara tidak ada kemajuan sama sekali. Beliau begitu otoriter dengan keputusannya sendiri, tanpa ada musyawarah.  Begitu juga saat perekrutan  calon Bupati dan Wakil Bupati, kita di PK tidak pernah diajak koordinasi," tegasnya.


Hal yang sama juga disampaikan Ketua PK Golkar Tembuku, IB Suradnyana. Dia mengutarakan  sebagai pengurus kecamatan, dirinya merasa tidak dihargai. DPD II atau dinilai berjalan sendiri-sendiri. "Padahal kami bagian dari organisasi. Inisiatif dari teman inginnya, kalau ada keberanian paling tidak ketua berada di nomor satu. Tidak nomor dua. Seakan-akan Golkar tergadai. Kemana dibawa marwah Golkar," sebutnya. .


Menurut dia, dengan perolehan Golkar sebanyak 5 kursi di DPRD Bangli, seharusnya mengusung calon sendiri. Sedangkan Partai Demokrat yang hanya memperoleh dua kursi, justru berada diposisi calon Bupati. "Seakan di Bangli  tidak ada kader dan tokoh. Justru dari luar didatangkan. Pribadi saya sendiri dan selaku pimpinan PK sangat sedih," jelasnya.


Dirinya menilai calon Bupati yang diberikan rekomendasi, tidak paham dengan budaya dan kearifan lokal dan tidak sesua dengan hasil survey. "Maka dari itu, kami mengajak masyarakat berpikir jernih dan melakukan evaluasi. Paling tidak ada perlawanan," ujarnya. 


Sebab, Partai Golkar Bangli  dituding tidak aspiratif terhadap masukan masyarakat. "Kami akan bersama bergerak memberikan sanksi moral kepada pak Ketua. Saya juga sudah dapat komunikasi dengan teman PK Bangli, Susut dan Kintamani sama kecewanya dengan keluarnya rekomendasi calon ini. Maka kami telah sepakat mengundurkan diri,"ujarnya.


Ketua DPD II Golkar Bangli Gusti Made Winuntara saat dikonfirmasi tentang ancaman pimpinan kecamatan mengundurkan diri pasca turunya rekomindasi mengatakan itu merupakan hak mereka dan itu sudah biasa terjadi dalam partai. Sejauh ini belum ada pimpinan kecamatan yang mengajukan permohonan pengunduran diri dan mudah-mudahan tidak sampai terjadi. 


Jika sampai benar terjadi tentu pihkanya akan berproses mencari PK lain. ”Ketum saja mengundurkan diri  kita  bisa munas dan langsung bikin Ketum sendiri, dan partai Golkar tidak pernah ragu sama yang begitu-begitu dan Golkar tidak ambil pusing tapi justru memusingkan juga,” tegasnya. 

 

wartawan
SAM
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.