Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Denpasar Festival XIII, Visualkan Kelestarian Alam, Adat dan Budaya Bali

Bali Tribune/ Salah satu karya visual dalan garapan ogoh-ogoh "Boma Pralaya"
Balitribune.co.id | Denpasar - Pilem Mebarung gelaran lomba film dokumenter dari Badan Kreatif (BKraf) Denpasar turut memeriahkan pelaksanaan Denpasar Festival ke-13 Tahun 2020. Garapan film dari puluhan sekaa teruna di Kota Denpasar dapat disaksikan melalui chanel kreativi denpasar, Senin malam (21/12) lalu. 
 
Dalam penampilan karya audio visual sekaa teruna bervariasi. Dari cerita dalam garapan ogoh-ogoh hingga garapan kreativitas pemilahan sampah dan pelestarian seni budaya. Secara keseluruhan Sekaa Teruna Denpasar mampu menggugah dalam setiap karya film dokumenter mengajak masyarakat untuk selalu menjaga alam, adat dan budaya Bali.
 
Seperti dalam garapan Ogoh-Ogoh dengan mengangkat cerita Boma Pralaya dari Sekaa Teruna Dharma Bakti Mandala. Melalui media seni visual garapan ogoh-ogoh ini penting kita bersama untuk selalu peduli dengan alam. 
 
Sifat raksasa kerakusan pada alam mesti di prelina. Pada dasarnya kita harus menjaga kelestarian lingkungan kita sehingga kita memberikan kecintaan dan sebaliknya alam akan memberikan dampak baik bagi seluruh kehidupan di dunia.
 
Beberapa karya film lainnya ditampilkan dariST. Sesana Putra, ST Eka Santhi, ST Yowana Sabha Laksana, ST Dharma Kerti, ST Eka Prasetya Dharma, ST Eka Dharma Shanti, ST Sindhu Putra, ST Eka Laksana, dan ST. Dharma Kanti.
 
Ketua Pelaksana Harian BKraf Denpasar, I Putu Yuliartha, mengatakan “Pilem Mebarung” adalah kompetisi video/film dokumenter antar Sekaha Teruna (ST) di seluruh Kota Denpasar yang diselenggarakan atas kerjasama antar OPD dan komunitas terkait di Kota Denpasar. 
 
"Pilem Mebarung diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar bertujuan mengangkat potensi lokal di setiap banjar melalui video/film dokumenter," ungkapnya. 
 
Melalui Pilem Mebarung mengajak anak muda kreatif yang tergabung dalam STT di seluruh Kota Denpasar untuk membuat film dokumenter. Harapan dalam kegiatan ini di tengah keterbatasan dalam masa pandemi memberikan ruang kreatif kepada anak muda. "Keterbatasan bukan menjadi halangan kita bersama untuk selalu berkreativitas untuk membangun langkah ke masa depan,” kata Yuliartha.
 
Menurut Putu Lengkong, sapaan akrab Yuliartha, pihaknya melibatkan tiga tim juri yakni Putu Marmar Herayukti, A.A. Rai Putra Bawantara, dan I Wayan Juniarta. Ketentuan umum dari Pilem Mebarung yakni peserta mendaftarkan film dokumenternya kepada panitia melalui tautan “Pilem Mebarung” di www.denfest.kreativi.id. Tema film “POTENSI BANJAR KAMI” dengan karya diproduksi pada periode 2020, karya menampilkan potensi kreatif ogoh-ogoh, kerajinan, fesyen, kuliner, keseniandi banjar masing-masing atau upaya kreatif warga banjar menjaga kesehatan mereka. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya dan boleh mengirimkan karya yang dibuat dalam program “Ogoh-ogoh Virtual” yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Peserta bertanggungjawab sepenuhnya atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digunakan di dalam film yang dilombakan. Sebelum pelaksanaan lomba pihaknya juga telah melaksanakan workshop, sosialisasi, produksi dan pendampingan pada 13 Nopember – 18 Nopember 2020. Dilanjutkan pada pengumpulan Karya 24 Nopember 2020, penjurian dilaksanakan 25 – 26 Nopember 2020, pengumuman pemenang pada 27 Nopember 2020. Sementara penayangan karya melalui kreativi denpasar pada tanggal 8 -29 Desember 2020. Dari pelaksanaan ini kita melakukan keterlibatan komunitas terbanyak, dengan hasil karya pada lomba ini diikuti dengan jumlah 344 karya film dokumenter.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.