Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mertua Dikemplang Linggis Menantu, Mertua Memaafkan

Bali Tribune/ MAAFKAN - Restorative justice mertua maafkan menantu.


balitribune.co.id | Semarapura - Kasus menantu durhaka yang tega menganiaya mertua dengan kemplang kepala mertua dengan linggis di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya berujung damai. Mertuanya (korban red) I Nyoman Arte (50) dengan lapang dada bersedia memaafkan perbuatan menantunya, Robetrus Wora Kaka (26).

Sebelumnya Robetrus dilaporkan ke kepolisian, karena mengamuk dan nekat melempar linggis hingga mengenai kepala Nyoman Arte hingga terluka pada bagian kepalanya. Robetrus terhindar dari penjara, setelah Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida melakukan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).

Awalnya tersangka Robetrus disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. "Dengan beberapa pertimbangan, kami menyetujui permohonan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Selasa (19/12/2023).

Putu Gede Darmawan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dilakukannya keadilan restoratif kepada warga asal NTT tersebut. Pertama, Robertus baru pertama kali melakukan tindak pidana, selain itu Rebertus merupakan menantu dari korban. "Korban (Nyoman Arte) telah memaafkan tersangka (Robetrus). Mereka sepakat berdamai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2023 lalu," ungkap Putu Gede Darmawan,

Akhirnya kasus percecokan keluarga bisa berakhir damai. Selain itu, menurutnya masyarakat sekitar juga merespon positif upaya perdamaian ini. Kejadian penganiayaan yang dilakukan Robetrus ke mertuanya itu terjadi Minggu (22/10/2023) lalu. Robertus Wora yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Lembongan, saat itu bertengkar dengan sang istri, Ni Wayan Ariani (19).

Ipar dari Robetrus, I Gede Riantara Yasa yang mendengar pertengakaran itu masuk ke kamar Robetrus Wora dan bermaksud melerai. Namun Robertus Wora justru naik pitam. Ia mengamuk dan mengambil linggis untuk menyerang kakak iparnya itu (I Gede Riantara Yasa).

Robertus Wora sempat melempar linggis ke arah I Gede Riantara Yasa. Namun disaat bersamaan, mertua Robertus Wora (I Nyoman Arte) berada tidak jauh dari lokasi itu. Linggis besi itu justru menghantam keras kepala Arte, hingga I Nyoman Arte tersungkur. Saat itu darah mengalir dari kepala Nyoman Arte, wajahnya luka terbuka akibat terkena lemparan linggis.

Walaupun tersangka suaminya sendiri, tapi Ni Wayan Ariani tidak bisa terima perlakuan suaminya yang kualat menghantam linggis pada ayahnya. "Saat kejadian dulu saya melaporkan kasus ini ke Polsek Nusa Penida,karena sudah berani terhadap orang tua saya," ungkapnya usai perdamaian.

wartawan
SUG
Category

Mimih! Terkena Pasepan saat Ngider, Pelawatan Barong Terbakar di Seminyak

balitribune.co.id | Mangupura - Pelawatan Barong sakral mengalami kebakaran saat upacara Pujawali Jelih di Pura Puseh Desa Adat Seminyak, Kuta.

Video terbakarnya pelawatan barong berbulu putih ini bahkan viral di media sosial, pada Selasa (17/6/2025). Terbakarnya Pelawatan Barong disebutkan saat prosesi ngider ring pura sekitar pukul 13.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Puluhan Penerbangan di Ngurah Rai Dibatalkan

balitribune.co.id | Badung - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyatakan seluruh instansi komunitas bandara telah menjadikan peristiwa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur sebagai atensi bersama. Hal itu disampaikan PGS General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (18/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.