Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesadu ke Dewan, Penyandang Disabilitas Minta Hak Guna Pakai Yayasan Bunga Bangli

Bali Tribune / DISABILITAS - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menerima warga penyandang disabilitas bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.od | BangliSejumlah penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu (29/5). Para penyandang disabilitas yang diterima Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ini menyampaikan aspirasi mengenai kepastian lahan melakukan berbagai kegiatan. 

Salah satu perwakilan disabilitas, I Wayan Wardana berharap para penyandang disabilitas diberikan hak guna pakai Yayasan Bunga Bangli. Pasalnya banyak kegiatan disabilitas yang dilaksanakan pada tempat tersebut. 

"Banyak kegiatan yang kami lakukan di tempat itu, mulai dari kegiatan sosial hingga sebagai tempat silaturahmi antar sesama disabilitas Bangli. Karenanya kami mohon agar diberikan hak guna pakai tempat tersebut," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma menjelaskan, lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian. Di tempat itu ada dua aset, berupa tanah dan bangunan. Untuk tanah seluas 2,15 are, Sarma mengatakan sudah dihibahkan pada tahun 2016 dari Kementerian Pertanian kepada Pemkab Bangli. 

"Akan tetapi dalam naskah berita acara hibah, ada beberapa persyaratan. Antara lain tidak boleh dipindahtangankan, hingga harus digunakan untuk menunjang tupoksi di bidang pertanian," jelasnya. 

Meski telah dihibahkan sejak 2016, hingga kini sertifikat tanahnya masih atas nama Kementerian Pertanian. Tetapi hak kepemilikannya sudah masuk catatan aset Pemkab Bangli. Diakui jika upaya pensertifikatan sudah berproses, dan sampai saat ini masih di Dinas Perizinan. 

Sedangkan untuk bangunan, ada dua unit bangunan yang luasnya masing-masing 42 meter persegi dan 77 meter persegi. Dua bangunan tersebut memang dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas Bangli. "Kalau bangunannya beda lagi. Kami hanya diberikan hak penggunaan dan pengelolaan saja," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma, pihaknya tidak ada maksud mengusir penyandang disabilitas yang menghuni bangunan itu. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, setiap aset milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain, harus ada kontribusi ke daerah dan jelas statusnya. Apakah sewa, dan sebagainya sesuai aturan mengenai barang milik daerah. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan sudah kewajiban pihaknya di DPRD Bangli untuk hadir menyelesaikan persoalan disabilitas. Minimal pihaknya bisa membantu untuk meringankan beban. 

Mengenai harapan disabilitas untuk diberikan hak guna pakai bangunan yayasan, pihaknya mengatakan sudah ada solusi. Yakni memastikan aset lahan tersebut menjadi milik Dinas PKP, untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset Dinas Sosial. 

"Setelahnya baru Dinas Sosial mau membuat misalnya rumah inspirasi disabilitas atau mau dialihkan menjadi yayasan dengan hak pinjam pakai," ungkapnya. 

Akan tetapi, jika ke depannya tidak bisa dimanfaatkan, maka pihaknya akan mencarikan lahan lain untuk menampung kegiatan teman-teman disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas di Bangli bisa melakukan kegiatan produktif untuk ekonominya. "Ada aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Kami akan berupaya memfasilitasi warga ini," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.