Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesadu ke Dewan, Penyandang Disabilitas Minta Hak Guna Pakai Yayasan Bunga Bangli

Bali Tribune / DISABILITAS - Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika menerima warga penyandang disabilitas bertempat di kantor DPRD Bangli.

balitribune.co.od | BangliSejumlah penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Bangli untuk menyampaikan aspirasi pada Rabu (29/5). Para penyandang disabilitas yang diterima Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ini menyampaikan aspirasi mengenai kepastian lahan melakukan berbagai kegiatan. 

Salah satu perwakilan disabilitas, I Wayan Wardana berharap para penyandang disabilitas diberikan hak guna pakai Yayasan Bunga Bangli. Pasalnya banyak kegiatan disabilitas yang dilaksanakan pada tempat tersebut. 

"Banyak kegiatan yang kami lakukan di tempat itu, mulai dari kegiatan sosial hingga sebagai tempat silaturahmi antar sesama disabilitas Bangli. Karenanya kami mohon agar diberikan hak guna pakai tempat tersebut," ujarnya.

Disisi lain, Kepala Dinas PKP Bangli I Wayan Sarma menjelaskan, lahan tersebut merupakan milik Kementerian Pertanian. Di tempat itu ada dua aset, berupa tanah dan bangunan. Untuk tanah seluas 2,15 are, Sarma mengatakan sudah dihibahkan pada tahun 2016 dari Kementerian Pertanian kepada Pemkab Bangli. 

"Akan tetapi dalam naskah berita acara hibah, ada beberapa persyaratan. Antara lain tidak boleh dipindahtangankan, hingga harus digunakan untuk menunjang tupoksi di bidang pertanian," jelasnya. 

Meski telah dihibahkan sejak 2016, hingga kini sertifikat tanahnya masih atas nama Kementerian Pertanian. Tetapi hak kepemilikannya sudah masuk catatan aset Pemkab Bangli. Diakui jika upaya pensertifikatan sudah berproses, dan sampai saat ini masih di Dinas Perizinan. 

Sedangkan untuk bangunan, ada dua unit bangunan yang luasnya masing-masing 42 meter persegi dan 77 meter persegi. Dua bangunan tersebut memang dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas Bangli. "Kalau bangunannya beda lagi. Kami hanya diberikan hak penggunaan dan pengelolaan saja," sebutnya. 

Kata Wayan Sarma, pihaknya tidak ada maksud mengusir penyandang disabilitas yang menghuni bangunan itu. Namun berdasarkan aturan yang berlaku, setiap aset milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak lain, harus ada kontribusi ke daerah dan jelas statusnya. Apakah sewa, dan sebagainya sesuai aturan mengenai barang milik daerah. 

Sementara itu, Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan sudah kewajiban pihaknya di DPRD Bangli untuk hadir menyelesaikan persoalan disabilitas. Minimal pihaknya bisa membantu untuk meringankan beban. 

Mengenai harapan disabilitas untuk diberikan hak guna pakai bangunan yayasan, pihaknya mengatakan sudah ada solusi. Yakni memastikan aset lahan tersebut menjadi milik Dinas PKP, untuk selanjutnya dialihkan menjadi aset Dinas Sosial. 

"Setelahnya baru Dinas Sosial mau membuat misalnya rumah inspirasi disabilitas atau mau dialihkan menjadi yayasan dengan hak pinjam pakai," ungkapnya. 

Akan tetapi, jika ke depannya tidak bisa dimanfaatkan, maka pihaknya akan mencarikan lahan lain untuk menampung kegiatan teman-teman disabilitas. Sehingga para penyandang disabilitas di Bangli bisa melakukan kegiatan produktif untuk ekonominya. "Ada aset daerah yang bisa dimanfaatkan. Kami akan berupaya memfasilitasi warga ini," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.