Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Pembersih Pipa Tenaga Nitrogen Dikenalkan Pengusaha Korea

Bali Tribune UJI COBA - Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng melakukan uji coba mesin pembersih pipa bertenaga nitorogen dari Korea Selatan Ssenypang Co. Ltd di Jambatan Bankiangsidem, Rabu (13/4).
balitribune.co.id | SingarajaSebuah perusahaan Korea Selatan Ssenypang Co. Ltd yang bergerak dibidang penanganan air memperkenalkan tekhnologi berupa mesin pembersih saluran pipa air minum bertenaga nitrogen. Kehebatan mesin pembersih saluran pipa itu, Rabu (13/4) diperkenalkan melalui uji lapangan berlokasi di Jembatan Bangkiangsidem, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dan Dewan Pengawas langsung hadir dalam acara tersebut.
 
Melalui sambutannya, Agus Suradnyana mengatakan, jika teknik pembersihan ini efektif, kerjasama akan dijalin dengan pihak perusahaan dari Korea Selatan tersebut. Ini sebagai bentuk upaya konkret yang dilakukan Perumda Tirta Hita Buleleng untuk menjaga belanja modal yang sudah ada. Jika di hitungan perusahaan, hal-hal seperti ini yang harus dijaga karena tidak membutuhkan belanja modal tambahan lagi. “Tetapi bisa mendatangkan nilai setiap tahun untuk Perumda Tirta Hita Buleleng,” ujar Agus Suradnyana.
 
Kata Bupati, upaya ini juga akan memberikan kualitas air yang lebih baik lagi untuk pelanggan Perumda Tirta Hita Buleleng. Jika pembersihan pipa ini bisa berjalan efektif, tentu kualitas air akan meningkat. Nilai lebih juga bisa didapatkan Perumda Tirta Hita Buleleng dengan tanpa harus mengeluarkan belanja modal yang besar. “Karena memang umur pipa kita sudah cukup tua, dan ini kita tahu bersama harganya kan luar biasa apalagi sampai enam dim,” imbuh Agus Suradnyana.
 
Sementara Chief Executive Officer (CEO) Ssenypang Co. Ltd Kim Byeong Jun mengatakan, penggunaan gas nitrogen merupakan teknologi yang terbaru dan tercanggih untuk pembersihan saluran pipa. Gas nitrogen yang digunakan adalah gas nitrogen tingkat tinggi untuk membersihkan kondisi dalam pipa. Dalam demonstrasi kali ini, panjang saluran pipa adalah 4,2 kilometer. Terbentang dari Jembatan Bangkiangsidem, Desa Padangbulia ke reservoir yang ada di Lingkungan Bantang Banua, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada. “Saluran pipa ini sudah ada sejak tahun 1982. Ini yang akan kita bersihkan hari ini,” ujarnya.
 
Disebutkan gas-gas nitrogen bertekanan tinggi disambungkan ke mesin dan mengkonversinya menjadi tekanan rendah. Gas dalam tekanan rendah masuk ke dalam pipa dan akan menciptakan daya gesek serta kecepatan dimana dapat membersihkan kotoran di dalam pipa. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan pengosongan pipa. “Setelah air dikosongkan dari pipa sehingga pipa kering kami akan melanjutkan ke proses pembersihan. Dari situ kami akan mengatur tekanan gas yang masuk ke dalam pipa untuk pembersihan,” ungkap Kim Byeong Jun.
 
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana  menyebut seandainya menggunakan metode ini bagus dan efektif, tentu dapat diadopsi untuk lokasi percontohan. Nanti bisa dilanjutkan oleh perusahaan air minum lainnya. Dengan penerapan teknologi bisa menekan belanja modal. Mengingat pemeliharaan pipa menyedot belanja modal yang cukup besar. Saluran pipa sudah ada sejak tahun 1982. Sudah banyak yang bocor dan berkerak. “Kalau mengganti pipa sangat besar biayanya. Jadi ini salah satu langkah untuk membersihkan pipa. Ini juga bisa mendeteksi kebocoran pada pipa. Karena jika ada yang bocor, gas yang melewatinya akan keluar,” tandasnya.  
wartawan
CHA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.