Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Dilarang, Masih Banyak Penumpang Berniat Membawa Tongsis ke Pesawat

Bali Tribune/ SWAFOTO - tongsis sebagai alat swa foto yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
balitribune.co.id | Badung - Para penumpang atau pengguna jasa transportasi udara dilarang keras membawa sejumlah barang berbahaya ke dalam pesawat karena dianggap berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Adapun salah satunya benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin saat menempuh perjalanan udara adalah tongkat swa foto atau tongsis. 
 
Meski sudah dilarang, namun masih saja ada penumpang yang berniat membawa tongsis ke dalam pesawat. Tampaknya masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui informasi tersebut. Hal ini terbukti, tongsis yang disita oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini cukup banyak mencapai 855 unit. 
 
Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Made Sudiarta beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan jika pihak bandar udara telah melalukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyitaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
 
"Kita sudah lakukan langkah-langkah dengan menyediakan banner di masing-masing pintu masuk sebelum pemeriksaan. Kita juga sediakan dalam bentuk video, dimana aturan-aturan yang tidak boleh dibawa kita pasang," ujarnya. 
 
Tidak hanya itu, kata Sudiarta, petugas maskapai di konter check-in juga akan menyampaikan larangan membawa barang terlarang serta mengajukan pertanyaan kepada penumpang terhadap barang-barang bawaan yang berbahaya di dalam bagasi maupun di kabin. 
 
"Kita juga tambahkan lagi, setelah adanya pertanyaan-pertanyaan dengan rescreening ulang terhadap bagasi yang ada, setelah diserahkan airline dan dilakukan proses label bagasi. Apabila ditemukan adanya barang berbahaya untuk penerbangan kita memanggil penumpang dan dilakukan rekonsiliasi," beber Sudiarta. 
 
Menurut dia, itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk keamanan di bandar udara. "Ada juga langkah-langkah untuk barang berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya barang-barang yang berkaitan dengan hukum. Kami melakukan penyitaan barang itu diserahkan kepada aparat terkait yaitu kepolisian," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, bahaya tongsis untuk penerbangan karena dianggap sebagai bagian dari alat pemukul. "Bahaya tongsis adalah sebagai alat pemukul yang sudah jadi. Itu diatur di dalam tata cara pemeriksaan keamanan penumpang barang dan dipertegaskan lagi instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara," tegasnya. 
 
Selain tongsis, tripod dengan ukuran yang lebih besar juga berbahaya dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. "Oleh karena itu, tongsis dan tripod secara prinsip boleh dibawa ke dalam bagasi tercatat, jadi tidak dibawa sendiri," kata Sudiarta. 
 
Pengambilan barang-barang yang disita oleh petugas keamanan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dapat diambil baik oleh si pemilik maupun diwakilkan, dengan menunjukkan surat berita acara di Kantor Airport Security Department. "1x24 jam ada petugas yang berjaga dan tinggal menunjukkan berita acara penahanan barang. Diwakilkan juga bisa, dengan membawa berita acara," tutupnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.