Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Tidak Lengkap, Bagian Tubuh Komang Ayu Langsung Dikubur

Bali Tribune/ DIKUBUR - Tak menunggu temuan bagian tubuh lainnya, Komang Ayu dikubur berdampingan dengan kuburan mertua.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski potongan tubuh Ni Komang Ayu Ardani ditemukan tidak lengkap, pihak keluarga memutuskan untuk melangsungkan penguburan, Kamis (29/4) sore. Jasad Komang yang berupa tulang belulang d ikubur berdampingan dengan kuburan mertuanya,  Ni Ketut Rindit (55), yang juga menjadi korban dalam insiden lalu lintas jatuh ke bawah jembatan Banjar Laplapan, Ubud sebulan lalu.
 
Keluarga korban, Wayan Rata (52) saat ditemui di kuburan Desa Adat Siangan menyebutkan, pihak keluarga memang menempatkan posisi kuburan Komang Ayu  berdekatan dengan mertuanya yang sudah dikubur lebih awal.  Namun, tubuh korban yang kini dititipkan di rumah sakit akan langusng dibawa ke setra dengan bantuan ambulans. "Dari rumah sakit, jasadnya  langsung dibawa ke kuburan,” ungkapnya.
 
Keputusan Penguburan Komang ayu, ini disebutkan sudah berdasarkan rembug keluarga,  meskipun dalam kondisi tidak lengkap.  Karena pihaknya tidak bisa lagi menunggu temuan bagian tubuh korban yang lainnya yang tidak dapat dipastikan. “ Sementara  Kami kubur dulu, nanti baru direncanakan pengabenan dengan berkoordinasi dengan prajuru adat,” terangnya.
 
Sementara suasana di kediaman rumah korban, tampak sejumlah kerabat dan tetangga datang melayat. Warga stempat merasa terharu, karena  Komang Ayu merupakan satu dari dua korban meninggal yang jatuh ke sungai petanu di bawah jembatan Banjar Laplapan, Ubud, Gianyar sebulan lalu. Jasadnya yang tidak utuh baru ditemukan setelah 41 hari pencarian. Ditemukan di kawasan sungai petanu Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar atau sekitar 1 kilometer dari TKP.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.