Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Tidak Lengkap, Bagian Tubuh Komang Ayu Langsung Dikubur

Bali Tribune/ DIKUBUR - Tak menunggu temuan bagian tubuh lainnya, Komang Ayu dikubur berdampingan dengan kuburan mertua.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski potongan tubuh Ni Komang Ayu Ardani ditemukan tidak lengkap, pihak keluarga memutuskan untuk melangsungkan penguburan, Kamis (29/4) sore. Jasad Komang yang berupa tulang belulang d ikubur berdampingan dengan kuburan mertuanya,  Ni Ketut Rindit (55), yang juga menjadi korban dalam insiden lalu lintas jatuh ke bawah jembatan Banjar Laplapan, Ubud sebulan lalu.
 
Keluarga korban, Wayan Rata (52) saat ditemui di kuburan Desa Adat Siangan menyebutkan, pihak keluarga memang menempatkan posisi kuburan Komang Ayu  berdekatan dengan mertuanya yang sudah dikubur lebih awal.  Namun, tubuh korban yang kini dititipkan di rumah sakit akan langusng dibawa ke setra dengan bantuan ambulans. "Dari rumah sakit, jasadnya  langsung dibawa ke kuburan,” ungkapnya.
 
Keputusan Penguburan Komang ayu, ini disebutkan sudah berdasarkan rembug keluarga,  meskipun dalam kondisi tidak lengkap.  Karena pihaknya tidak bisa lagi menunggu temuan bagian tubuh korban yang lainnya yang tidak dapat dipastikan. “ Sementara  Kami kubur dulu, nanti baru direncanakan pengabenan dengan berkoordinasi dengan prajuru adat,” terangnya.
 
Sementara suasana di kediaman rumah korban, tampak sejumlah kerabat dan tetangga datang melayat. Warga stempat merasa terharu, karena  Komang Ayu merupakan satu dari dua korban meninggal yang jatuh ke sungai petanu di bawah jembatan Banjar Laplapan, Ubud, Gianyar sebulan lalu. Jasadnya yang tidak utuh baru ditemukan setelah 41 hari pencarian. Ditemukan di kawasan sungai petanu Banjar Dukuh Griya, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar atau sekitar 1 kilometer dari TKP.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.