Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Messi Divonis 21 Bulan Penjara

sepakbola
PATUNG MESSI - Sejumlah anak sedang bermain dekat patung perunggu megabintang Argentina, Lionel Messi, di, Buenos Aires. Patung ini diresmikan beberapa hari setelah El Messiah memutuskan mundur dari Timnas Argentina setelah kalah di final Copa America 2016 dari Chile.

Barcelona,

Striker Barcelona, Lionel Messi, divonis hukuman 21 bulan penjara karena kasus penggelapan pajak. Messi dan ayahnya Jorge Horacio Messi juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro. Messi bisa lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Hukum yang berlaku di Spanyol membuka peluang penangguhan sanksi penjara bagi terdakwa yang besar hukumannya kurang dari dua tahun penjara dan tidak memiliki catatan kriminal. Messi memenuhi dua kriteria tersebut

Messi dan sang ayah, yang menangani masalah keuangannya, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4 juta euro (sekitar Rp61 miliar) antara tahun 2007 dan 2009. Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay.

Tujuannya untuk menyembunyikan penghasilan mereka dari penjualan hak citra diri Messi. Bukti yang dibawa ke persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.

Ajukan Banding

Tim pengacara Messi menyatakan akan melakukan banding atas putusan pengadilan. “Vonis itu tidak tepat. Kami yakin upaya banding akan menunjukkan pembelaan kami tepat,” kata tim pengacara Messi usai pengadilan seperti dilansir BBC, beberapa jam setelah putusan pengadilan Spanyol, Kamis (7/7).

Tim pengacara Messi juga yakin upaya banding yang mereka lakukan akan sukses. Apalagi, Messi selalu berperilaku positif selama membela Barcelona. Sebelumnya pada Agustus 2013, Messi dan ayahnya telah membayar biaya koreksi pajak secara sukarela sebesar 5 juta euro.

Jumlah tersebut dianggap sebesar pajak yang belum dibayarkan ditambah dengan beban bunga. Sementara itu, Barcelona menyatakan dukungan penuh untuk Messi dan siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan pemain asal Argentina itu.

 “Barcelona memberikan dukungan penuh kepada Lionel Messi dan ayahnya sehubungan dengan kasus menghindari membayar pajak yang diberikan Pengadilan Provinsi di Barcelona,” tulis pernyataan resmi Barcelona.

“Klub dalam perjanjian dengan pemerintah menganggap pemain sudah memperbaiki posisinya di kantor pajak Spanyol. Ini dakwaan yang tidak bertanggung jawab dan tak sesuai dengan fakta yang ada,” sambung pernyataan itu.

wartawan
habit
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.