Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MGPSSR Abiansemal Gelar Sosialisasi Catur Swadarmaning Pasek

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Badung sekaligus Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Sosialisasi Catur Swadarmaning Pasek yang diselenggarakan oleh MGPSSR Kecamatan Abiansemal di Wantilan Kolam Renang Tirtayasa Mambal, Minggu (21/8).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Provinsi Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri acara Sosialisasi Catur Swadarmaning Pasek yang diselenggarakan oleh MGPSSR Kecamatan Abiansemal di Wantilan Kolam Renang Tirtayasa Mambal, Minggu (21/8). Turut hadir Sabha Pandita Pasek Kabupaten Badung, anggota DPRD Badung dapil Abiansemal, Ketua MGPSSR Kabupaten Badung, jajaran pengurus MGPSSR, Jagabaya Pasek dan Dulang Mangap serta Semeton Pasek se-Kecamatan Abiansemal.
 
Giri Prasta yang juga menjabat Bupati Badung ini menyerahkan bantuan dana motivasi sebesar Rp10 juta kepada pengurus MGPSSR Kecamatan Abiansemal.

Giri Prasta mengajak semeton Pasek Abiansemal untuk tetap solid menjaga persatuan dengan berpegang teguh pada Trilogi Kepasekan yaitu bakti ring kawitan, tindih ring bhisama dan guyub ring semeton. Pihaknya juga menyampaikan sudah menjalankan program kerja dengan melakukan pendataan terhadap sulinggih, pemangku, dadia maupun jumlah semeton di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali, serta telah membentuk Sabha Pandita, Sabha Walaka dan Sabha Yowana secara lengkap.

"Untuk Kecamatan Abiansemal sudah juga dilakukan itu, dan setiap 3 bulan sekali pengurus MGPSSR yang ada di kabupaten/kota saya berikan dana Rp 10 juta. Tujuannya untuk mendata semeton sami serta memberikan pemahaman tentang Catur Swadarmaning Kepasekan.

Itulah tugas saya, sehingga sekarang tidak ada lagi dualisme dalam Pasek semuanya bersatu dan dalam waktu dekat kita juga akan bangun Kantor Pasek dan Pasraman," pungkasnya.

Sementara itu Ketua MGPSSR Kecamatan Abiansemal Made Sunarta melaporkan, kepengurusan MGPSSR Kecamatan Abiansemal telah ada terdiri di setiap wilayah yang terdiri dari 18 desa dinas dan 34 desa adat.

"Sementara Sulinggih Pandita Mpu ada 11 orang, 58 dadia, sudah memiliki paiketan pemangku dengan jumlah anggota 125 orang,” terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.