Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mia Tresetyani, Pramugari Sriwijaya Air Sempat Minta Bersihkan Rumah

Bali Tribune / Pramugari Sriwijaya Air, Mia Tresetyani dan Ayahnya, Zet Wadu
balitribune.co.id | Denpasar - Ada permintaan yang menarik dari seorang pramugari Sriwijaya, Mia Tresetyani Wadu (23). Dua pekan sebelum pesawat tujuan Jakarta - Pontiak yang diawakinya jatuh, ia menghubungi ayahnya Zet Wadu di Bali untuk membersihkan rumah. Sebab, ia rencana cuti bulan Januari 2021 ini dan berencana pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Tukad Gangga Renon, Denpasar. 
 
"Sebenarnya Natal kemarin, tetapi karena dia tidak dapat cuti dari perusahaannya sehingg rencananya cuti bulan Januari ini (2021, red). Dua minggu lalu dia telepon ke Bapaknya minta bersihkan rumah karena dia mau pulang cuti dengan temannya, tetapi tanggalnya belum tahu. Dan Bapaknya sudah memenuhi permintaan dia, sudah melakukan renovasi kamar," ungkap Ketua I Paguyuban Sabu Raijua, NTT, Jhoni Lay yang dikonfirmasi Bali Tribune.
 
Dikatakan Jhoni Lay, pihak keluarga tidak mendapatkan tanda atau firasat khusus terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya tujuan Jakarta - Pontianak itu. Pihak keluarga mendapat kabar terakhir dari bungsu dua bersaudara itu pada pukul 15.00 Wita.
 
"Biasanya, mau take off atau landing dia selalu kabari orang tuanya. Tetapi kemarin (hari Sabtu, 9/1), kabar terakhir dari dia jam tiga sore bilang ke orang tuanya ada tugas keluar kota," terangnya.
 
Jhoni Lay mewakili pihak keluarga sangat berharap agar gadis berdarah Sabu, NTT - Bali itu segera dapat ditemukan.
 
"Tentunya kami dari keluarga berharap segera ditemukan, baik dalam kondisi utuh atau tidak. Sebentar (hari ini, red), jam lima sore kami ada doa di rumahnya. Kami mohon dukungan doa dari semua pihak," harapnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.