Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mikrobus Tabrak Xenia di Jalur Denpasar-Gilimanuk

kecelakaan
Bali Tribune / TABRAKAN - Petugas dari Polsek Selemadeg Barat menunjukkan kondisi mikrobus setelah menabrak mobil Xenia hitam di Barat Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Barat jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Senin (30/6) dini hari.

Tabrakan itu terjadi antara sebuah mikrobus abu-abu berpelat N 7605 NN dengan mobil Xenia hitam berpelat DK 1707 JZ. Satu orang dilaporkan mengalami luka berat dalam kecelakaan yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.20 Wita ini. 

“Informasi awalnya luka pada bagian kepala dan dada. Yang bersangkutan (korban luka berat) sekarang sudah dirujuk ke RSUD Tabanan,” jelas Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Kadek Darmawan.

Korban luka berat yang dimaksudkan adalah salah seorang penumpang mobil Xenia hitam bernama Ruyadi (55) asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Selain Ruyadi, tiga orang dalam mobil Xenia hitam itu, termasuk sopirnya yang bernama Junaedi (39) dari daerah yang sama dalam keadaan selamat.

Demikian halnya dengan sopir dan tiga penumpang mikrobus yang terlibat dalam kecelakaan ini. Mikrobus tersebut dikendarai oleh Imam Syafi’I asal Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Dari hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.20 Wita di Barat jembatan Tukad Yeh Bakung. 

“Tepatnya di simpang tiga Bangkiang Jaran. Di barat Jembatan Tukad Yeh Bangkung,” imbuh Darmawan.

Sebelumnya, mobil Xenia hitam yang dikendarai Junaedi datang dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Sementara itu, mikrobus datang dari arah berlawanan atau Denpasar. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir mikrobus diduga mengantuk sehingga laju kendaraannya keluar jalur. Saat mikrobus itu keluar jalurnya, tabrakan tersebut terjadi. Mikrobus itu menabrak sisi kanan mobil Xenia hitam.

wartawan
JIN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.