Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 22 Pohon Ganja, Seorang Desainer Ditangkap

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti pohon ganja.

BALI TRIBUNE - Sorang pria bernama T.A. Nandi (57) ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Ting Tutul Canggu, Kuta Utara, Badung, Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita. Sebab, desainer lokal ini memiliki 22 pohon ganja dengan rincian 10 pohon ganja besar dan 12 pohon ganja kecil. Selain itu, ditemukan juga 9,57 gram daun, batang dan biji ganja dalam satu toples.   Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama Nandi yang tinggal di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung sering mengonsumsi narkoba jenis ganja. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari di alamat tersebut. Selanjutnya pada hari Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di lantai tempat tinggal tersangka 10 tanaman ganja dalam pot besar dan 12 dalam pot kecil tanaman bibit ganja. Selain itu, ditemukan juga satu toples berisi 9,57 gram daun, batang dan biji ganja," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo siang kemarin. Kepada petugas tersangka mengaku awalnya membeli bibit biji ganja di Pantai Kuta setahun yang yang lalu kemudian tersangka menanam bibit ganja tersebut di tempat tinggalnya. "Orang yang tersangka beli ganja ini tidak ia kenal. Alasan dia menanam bibit pohon ganja ini karena ganja sulit didapat untuk dibeli di daerah Bali," terang Hadi Purnomo. Menariknya, kepada wartawan siang kemarin, tersangka mengaku ganja sebanyak itu rencananya akan dikonsumsi sendiri untuk pengobatan dirinya yang menderita sakit asma. "Untuk dipakai pengobatan sakit asma. Dan setiap kali saya sesak nafas karena asma baru saya pakai. Ini tidak untuk dijual," tuturnya. Meski beralasan memiliki pohon ganja sebanyak itu untuk pengobatan, namun tetap melanggar hukum. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar ditambah sepertiga.

wartawan
redaksi
Category

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.