Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 22 Pohon Ganja, Seorang Desainer Ditangkap

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti pohon ganja.

BALI TRIBUNE - Sorang pria bernama T.A. Nandi (57) ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Ting Tutul Canggu, Kuta Utara, Badung, Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita. Sebab, desainer lokal ini memiliki 22 pohon ganja dengan rincian 10 pohon ganja besar dan 12 pohon ganja kecil. Selain itu, ditemukan juga 9,57 gram daun, batang dan biji ganja dalam satu toples.   Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama Nandi yang tinggal di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung sering mengonsumsi narkoba jenis ganja. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari di alamat tersebut. Selanjutnya pada hari Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di lantai tempat tinggal tersangka 10 tanaman ganja dalam pot besar dan 12 dalam pot kecil tanaman bibit ganja. Selain itu, ditemukan juga satu toples berisi 9,57 gram daun, batang dan biji ganja," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo siang kemarin. Kepada petugas tersangka mengaku awalnya membeli bibit biji ganja di Pantai Kuta setahun yang yang lalu kemudian tersangka menanam bibit ganja tersebut di tempat tinggalnya. "Orang yang tersangka beli ganja ini tidak ia kenal. Alasan dia menanam bibit pohon ganja ini karena ganja sulit didapat untuk dibeli di daerah Bali," terang Hadi Purnomo. Menariknya, kepada wartawan siang kemarin, tersangka mengaku ganja sebanyak itu rencananya akan dikonsumsi sendiri untuk pengobatan dirinya yang menderita sakit asma. "Untuk dipakai pengobatan sakit asma. Dan setiap kali saya sesak nafas karena asma baru saya pakai. Ini tidak untuk dijual," tuturnya. Meski beralasan memiliki pohon ganja sebanyak itu untuk pengobatan, namun tetap melanggar hukum. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar ditambah sepertiga.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.