Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 22 Pohon Ganja, Seorang Desainer Ditangkap

Kombes Pol Hadi Purnomo memperlihatkan barang bukti pohon ganja.

BALI TRIBUNE - Sorang pria bernama T.A. Nandi (57) ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Ting Tutul Canggu, Kuta Utara, Badung, Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita. Sebab, desainer lokal ini memiliki 22 pohon ganja dengan rincian 10 pohon ganja besar dan 12 pohon ganja kecil. Selain itu, ditemukan juga 9,57 gram daun, batang dan biji ganja dalam satu toples.   Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama Nandi yang tinggal di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung sering mengonsumsi narkoba jenis ganja. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari di alamat tersebut. Selanjutnya pada hari Sabtu (7/7) pukul 17.00 Wita, petugas berhasil mengamankan tersangka. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan di lantai tempat tinggal tersangka 10 tanaman ganja dalam pot besar dan 12 dalam pot kecil tanaman bibit ganja. Selain itu, ditemukan juga satu toples berisi 9,57 gram daun, batang dan biji ganja," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo siang kemarin. Kepada petugas tersangka mengaku awalnya membeli bibit biji ganja di Pantai Kuta setahun yang yang lalu kemudian tersangka menanam bibit ganja tersebut di tempat tinggalnya. "Orang yang tersangka beli ganja ini tidak ia kenal. Alasan dia menanam bibit pohon ganja ini karena ganja sulit didapat untuk dibeli di daerah Bali," terang Hadi Purnomo. Menariknya, kepada wartawan siang kemarin, tersangka mengaku ganja sebanyak itu rencananya akan dikonsumsi sendiri untuk pengobatan dirinya yang menderita sakit asma. "Untuk dipakai pengobatan sakit asma. Dan setiap kali saya sesak nafas karena asma baru saya pakai. Ini tidak untuk dijual," tuturnya. Meski beralasan memiliki pohon ganja sebanyak itu untuk pengobatan, namun tetap melanggar hukum. Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 800 juta paling banyak Rp 8 miliar ditambah sepertiga.

wartawan
redaksi
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.