Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Ganja Tanpa Ijin, Tiga Tersangka Dibekuk Polres Tabanan

Bali Tribune / DIAMANKAN - Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Tabanan

Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Res Narkoba Polres Tabanan kembali mengamankan kasus Narkoba. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dihari yang sama, karena kedapatan memiliki barang terlarang jenis ganja, Selasa (2/11).

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan adalah  I Gede Ari Setiawan (34), asal Banjar Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dimana pada hari selasa (2/11), sekitar pukul 17.10 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan dipimpin  Kasat Resnarkoba dan Kanit Idik 1 Ipda AA Nyoman Anom, bersama team telah melakukan penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya terhadap tersangka I Gede Ari Setiawan, di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Bendul, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Dalam penggeledahan tersebut, di dalam saku celana tersangka, Polisi menemukan 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja didalam tas kresek warna bening. Ketika ditanyakan kepada tersangka, barang bukti yang diduga Ganja tersebut diakui miliknya. Selanjutnya Ketika ditanyakan kepada tersangka, diakui membeli secara patungan dengan I Nengah Diksa Prabawa, dengan harga Rp 150 ribu. Di TKP ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah plastik klip di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,84  gram bruto atau 0,51 gram netto di dalam tas kresek warna bening.

Berbekal informasi dari tersangka I Gede Ari Setiawan, kemudian Polisi mengejar tersangka kedua I Nengah Diksa Prabawa (22), di rumahnya di Banjar Dinas Wongaya Kaja, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat tertutup lainnya, tepatnya di atas lemari pakaian, Polisi menemukan 1 buah plastik di dalamnya berisikan daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 1,20 gram bruto atau 0,99 gram netto di dalam tas kresek warna bening dan 1 linting daun dan biji yang diduga Ganja dengan berat 0,56 gram bruto atau 0,39 gram netto didalam kotak besi. Ketika ditanyakan kepada  tersangka I Nengah Diksa Prabawa, mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Pada kesempatan tersebut dirinya mengakui kalau barang tersebut dibeli patungan bersama tersangka I Gede Ari Setiawan dari I Putu Krisna Mukti dengan harga Rp 300 ribu.

Dari informasi tersebut kemudian Polisi mengejar tersangka I Putu Krisna Mukti (31). Sekitar pukul 19.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Tabanan telah melakukan penggeledahan terhadap tersangka I Putu Krisna Mukti alias Rere di dalam rumah, di Jalan Durian nomor 2 Tabanan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dalam penggeledahan badan atau pakaian dan tempat  tertutup  lainnya Polisu  tidak  menemukan  barang  bukti  narkotika. Namun dari pengakuan tersangka, dirinya sempat menjual daun dan biji yang diduga ganja kepada tersangka I Nengah Diksa Prabawa seharga Rp 300 ribu. Ketiga tersangka diamankan di Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia menambahkan, ketiga tersangka diamankan dihari yang sama, hari selasa (2/11). Dimana tersangka pertama diamankan I Gede Ari Setiawan, dimana tersangka I Gede Ari Setiawan mendapatkan barang dari tersangka I Nengah Diksa Prabawa dan tersangka Diksa Prabawa mendapatkan barang dari I Putu Krisna Mukti. "Ketiga tersangka kita amankan karena telah memiliki Narkotika jenis Ganja tanpa ijin," tegasnya, Rabu (17/11). 

wartawan
JIN
Category

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.