Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Mini Lab Food Security, PD Pasar Tegaskan Makanan di Pasar Badung Bebas Formalin dan Borak

Bali Tribune / Pedagang Pasar Badung saat melayani pembeli,Senin (17/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak ditemukannya rodhamin B dan formalin pada ikan dan terasi merah di Pasar Badung oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, PD Pasar Kota Denpasar menegaskan saat ini seluruh bahan makanan, bumbu, daging, dan makanan lainnya sudah aman dari campuran bahan pewarna textile tersebut. Sebab, pihak PD Pasar sudah memiliki Mini Lab Food Security untuk mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan. 
 
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, saat dihubungi, Senin (17/2) mengungkapkan, Mini Lab Food Scurity tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, Borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan. Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring agar kejadian seripa tidak terjadi lagi di Pasar Badung. 
 
Kata Gus Kowi sapaannya, Mini Lab Food Scurity tersebut juga memeriksa kandungan daging babi yang selama ini dikatakan memiliki virus yang menyebabkan banyak kematian babi. Sehingga, pembeli cenderung tidak mau membeli daging babi menjelang Galungan. "Tidak usah khawatir kami jamin di Pasar Badung sudah ada alat untuk mengecek bahan makanan yang mengandung unsur campuran pewarna atau pengawet," ungkapnya. 
 
Selain bahan makanan, daging kata Gus Kowi juga dijamin aman khususnya daging babi. Sehingga, tidak perlu khawatir masyarakat untuk membeli daging jelang galungan. Apalagi, daging babi didatangkan langsung dari rumah potong hewan (RPH). "Masyarakat kami yakinkan aman berbelanja di Pasar Badung. Begitu juga di pasar lainnya," ungkapnya. 
 
Khusus untuk Pasar dibawah naungan PD Pasar, Gus Kowi mengatakan juga sudah melakukan pengecekan terhadap bahan makanan dan daging. Gus Kowi mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar.
 
Sebab jika dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh. "Jangan sesekali menggunakan bahan textile, karena berbahaya. Yang jelas sekarang sudah clear tidak ada yang dikhawatirkan lagi kami jamin dan petugas terus melakukan pengecekan agar tidak ada celah para pemain dagang menggunakan bahan yang tidak diinginkan untuk meraup keuntungan, "imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.