Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Sertifikat, VA Tak Bisa Tempati Villa Miliknya

Bali Tribune / Amelle Villas & Residence

balitribune.co.id | Badung - Seorang pengusaha asal Jakarta, VA selaku pemilik Amelle Villas & Residence, Jalan Batu Bolong No. 56, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung belum bisa menempati vila tersebut.

VA lalu menceritakan bahwa vila tersebut awalnya merupakan bagian dari harta pailit nasabah salah satu bank swasta yang disita karena gagal melaksanakan kewajiban pembayaran pinjaman.

Aset selanjutnya diserahkan kepada badan lelang negara agar dapat dilikuidasi. Setelah berproses sesuai ketentuan lelang dan perundang-undangan, VA dinyatakan sebagai pemenang lelang pada tanggal 22 April 2024.

Bahkan pelunasan pembayaran telah diselesaikan pada 23 April 2024, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

"Pembelian sudah saya lakukan sesuai dengan ketentuan lelang dan juga perundang-undangan, dan sah secara hukum. Ini dibuktikan dengan terbitnya risalah lelang dan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah," ucap VA saat ditemui wartawan, Sabtu (10/8) di Legian, Kuta, Badung.

Atas dasar risalah lelang, sertifikat properti kemudian dibalik nama dan menjadi atas nama istrinya, AF di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung pada tanggal 19 Juni 2024.

VA mengaku telah mengikuti semua prosedur hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mulai dari Penetapan, Aanmaning, hingga dikeluarkannya surat eksekusi riil pada 26 Juli 2024.

"Untuk pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar direncanakan pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024," terangnya didampingi sang istri.

Sebagai pengusaha properti, VA dengan berbesar hati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi terkait atas proses lelang yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. 

Ia juga menambahkan, menjadi hal yang sangat membanggakan  mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada dirinya selaku pemenang lelang dan sebagai pembeli yang beritikad baik.

"Dengan demikian, kedepannya akan membuat para calon-calon pembeli lelang tidak mempunyai keraguan untuk ikut dalam proses lelang karena dilindungi hukum baik secara preventif  maupun represif dengan baik, dan prosesnya dilaksanakan juga sistematis," kata VA seraya berharap apa yang menjadi haknya dapat dimiliki Kembali.

wartawan
ARW
Category

Dewan Sayangkan Gedung IKM Bambu Belum Beroperasi Secara Optimal

balitribune.co.id | Bangli - Walupun telah diresmikan April lalu namun gedung Sentra IKM Bambu yang beralamat di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut belum beroperasi secara optimal.  Padahal untuk membangun gedung yang berfungsi untuk tempat produksi, pelatihan, inovasi dan pemasaran produk bambu unggulan pemerintah pusat lewat DAK telah kucurkan anggaran miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

balitribune.co.id | Jakarta - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilepas Sekda I Ketut Sedana Merta, Rombongan Jamaah Haji Kabupaten Karangasem Berangkat Menuju Embarkasi Surabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta secara resmi melepas keberangkatan rombongan Jamaah Haji Karangasem, pada Rabu (21/5/2025) pagi. Rombongan Jamaah Haji Karangasem yang masuk Kloter Sub 71 ini berangkat menggunakan bus lewat jalur darat menuju Embarkasi Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.