Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tembakau Gorilla, Empat Tersangka Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari. Dan dari 4 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Seluruhnya dibekuk lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, bahwa kasus pertama diungkap pada tanggal 14 Desember 2020 dengan dua orang tersangka berinisial RP (17), alamat Jalan Merpati Gang 8, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, dan MRR (18), alamat Jalan Gajah Watra 6 Nomor 17, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai gerak gerik mencurigakan tersangka RP.
 
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.20 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Tabanan mengamankan tersangka RP dan MRR dipinggir Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Dan dari hasil penggeledahan pada tas pinggang yang dipakai tersangka RP petugas menemukan 10 linting tembakau yang diduga tembakau gorilla di dalam pembungkus rokok Dunhill," paparnya saat press rilis di Mapolres Tabanan, Senin (28/12).
 
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut kemudian mengakui jika benda haram tersebut merupakan milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang bernama Randy Raditya di Denpasar. "Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua tersangka mereka tidak hanya sebagai pengguna namun juga sebagai pengedar di seputar Tabanan. Mereka sudah mengkonsumsi benda haram itu sejak 2 tahun lalu atau saat tamat SMP," imbuhnya.
 
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap Randy Raditya (18), alamat Jalan Gunung Indrakila, Denpasar Barat, yang kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di Jalan Gang Padang, Gang Padang II, Denpasar Barat, bersama rekannya yang bernama Ellen Adhi Pratama (20), alamat Jalan Merpati, Denpasar Barat. Dan setelah digeledah, pada tersangka Randy Raditya ditemukan barang bukti berupa 5 linting tembakau diduga tembakau gorilla seberat 2,06 gram bruto atau 1,52 gram netto. Sedangkan dari tersangka Ellen Adhi Pratama diamankan barang bukti berupa 3 linting tembakau gorilla seberat total 0,54 gram bruto atau 0,30 gram netto. "Tersangka Ellen ini ikut diamankan karena saat itu sedang bertransaksi dengan tersangka Randy," jelasnya.
 
Tersangka Randy sendiri telah mengkonsumsi benda haram tersebut sejak awal Corona atau sekitar bulan Februari 2020 lalu, sedangkan tembakau gorilla yang ia konsumsi dan ia edarkan di wilayah Denpasar ia dapatkan secara online.  "Jadi kita masih kembangkan terkait keterangan tersangka ini termasuk harganya kita tidak bisa sampaikan disini," sambungnya.
 
Kedua tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. "Dari 4 tersangka 1 diantaranya masih dibawah umur, dan saat ini proses penyidikan tahap 1 kita limpahkan hari ini (kemarin,Red)," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.