Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tembakau Gorilla, Empat Tersangka Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari. Dan dari 4 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Seluruhnya dibekuk lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, bahwa kasus pertama diungkap pada tanggal 14 Desember 2020 dengan dua orang tersangka berinisial RP (17), alamat Jalan Merpati Gang 8, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, dan MRR (18), alamat Jalan Gajah Watra 6 Nomor 17, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai gerak gerik mencurigakan tersangka RP.
 
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.20 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Tabanan mengamankan tersangka RP dan MRR dipinggir Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Dan dari hasil penggeledahan pada tas pinggang yang dipakai tersangka RP petugas menemukan 10 linting tembakau yang diduga tembakau gorilla di dalam pembungkus rokok Dunhill," paparnya saat press rilis di Mapolres Tabanan, Senin (28/12).
 
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut kemudian mengakui jika benda haram tersebut merupakan milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang bernama Randy Raditya di Denpasar. "Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua tersangka mereka tidak hanya sebagai pengguna namun juga sebagai pengedar di seputar Tabanan. Mereka sudah mengkonsumsi benda haram itu sejak 2 tahun lalu atau saat tamat SMP," imbuhnya.
 
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap Randy Raditya (18), alamat Jalan Gunung Indrakila, Denpasar Barat, yang kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di Jalan Gang Padang, Gang Padang II, Denpasar Barat, bersama rekannya yang bernama Ellen Adhi Pratama (20), alamat Jalan Merpati, Denpasar Barat. Dan setelah digeledah, pada tersangka Randy Raditya ditemukan barang bukti berupa 5 linting tembakau diduga tembakau gorilla seberat 2,06 gram bruto atau 1,52 gram netto. Sedangkan dari tersangka Ellen Adhi Pratama diamankan barang bukti berupa 3 linting tembakau gorilla seberat total 0,54 gram bruto atau 0,30 gram netto. "Tersangka Ellen ini ikut diamankan karena saat itu sedang bertransaksi dengan tersangka Randy," jelasnya.
 
Tersangka Randy sendiri telah mengkonsumsi benda haram tersebut sejak awal Corona atau sekitar bulan Februari 2020 lalu, sedangkan tembakau gorilla yang ia konsumsi dan ia edarkan di wilayah Denpasar ia dapatkan secara online.  "Jadi kita masih kembangkan terkait keterangan tersangka ini termasuk harganya kita tidak bisa sampaikan disini," sambungnya.
 
Kedua tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. "Dari 4 tersangka 1 diantaranya masih dibawah umur, dan saat ini proses penyidikan tahap 1 kita limpahkan hari ini (kemarin,Red)," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.