Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Tembakau Gorilla, Empat Tersangka Dibekuk

Bali Tribune/ TERSANGKA - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari.
Balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Satresnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan total 4 orang tersangka dalam waktu 2 hari. Dan dari 4 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Seluruhnya dibekuk lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla.
 
Kasat Narkoba Polres Tabanan, AKP I Gede Sudiarna Putra menjelaskan, bahwa kasus pertama diungkap pada tanggal 14 Desember 2020 dengan dua orang tersangka berinisial RP (17), alamat Jalan Merpati Gang 8, Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat, dan MRR (18), alamat Jalan Gajah Watra 6 Nomor 17, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai gerak gerik mencurigakan tersangka RP.
 
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar pukul 22.20 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Tabanan mengamankan tersangka RP dan MRR dipinggir Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Toko Audio Asigen, Banjar Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Dan dari hasil penggeledahan pada tas pinggang yang dipakai tersangka RP petugas menemukan 10 linting tembakau yang diduga tembakau gorilla di dalam pembungkus rokok Dunhill," paparnya saat press rilis di Mapolres Tabanan, Senin (28/12).
 
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar tersebut kemudian mengakui jika benda haram tersebut merupakan milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang bernama Randy Raditya di Denpasar. "Dan berdasarkan keterangan yang disampaikan kedua tersangka mereka tidak hanya sebagai pengguna namun juga sebagai pengedar di seputar Tabanan. Mereka sudah mengkonsumsi benda haram itu sejak 2 tahun lalu atau saat tamat SMP," imbuhnya.
 
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap Randy Raditya (18), alamat Jalan Gunung Indrakila, Denpasar Barat, yang kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di Jalan Gang Padang, Gang Padang II, Denpasar Barat, bersama rekannya yang bernama Ellen Adhi Pratama (20), alamat Jalan Merpati, Denpasar Barat. Dan setelah digeledah, pada tersangka Randy Raditya ditemukan barang bukti berupa 5 linting tembakau diduga tembakau gorilla seberat 2,06 gram bruto atau 1,52 gram netto. Sedangkan dari tersangka Ellen Adhi Pratama diamankan barang bukti berupa 3 linting tembakau gorilla seberat total 0,54 gram bruto atau 0,30 gram netto. "Tersangka Ellen ini ikut diamankan karena saat itu sedang bertransaksi dengan tersangka Randy," jelasnya.
 
Tersangka Randy sendiri telah mengkonsumsi benda haram tersebut sejak awal Corona atau sekitar bulan Februari 2020 lalu, sedangkan tembakau gorilla yang ia konsumsi dan ia edarkan di wilayah Denpasar ia dapatkan secara online.  "Jadi kita masih kembangkan terkait keterangan tersangka ini termasuk harganya kita tidak bisa sampaikan disini," sambungnya.
 
Kedua tersangka disangkakan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. "Dari 4 tersangka 1 diantaranya masih dibawah umur, dan saat ini proses penyidikan tahap 1 kita limpahkan hari ini (kemarin,Red)," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.