Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minggu, Surat Suara Pilkada Serentak sudah Terlipat

Pilgub
SURAT SUARA - Ratusan ribu surat suara Pilgub Bali sudah sampai di kantor KPUD Gianyar dan baaru mulai hari Jumat dilaksanakan pelipatan.

BALI TRIBUNE - Target KPUD Gianyar untuk menyelesaikan pelipatan semua surat suara pilkada Seretak 2018,  sebelum perayaan Galungan berjalaan lancar. Menyusul kedatangan  Pilgub Bali 2018, sebanyak 372.574 buah yang dikemas dalam 187 kardus, yang pelipatannya dimulai Jumat  (25/5) kemarin. Semenntara 374.532 surat suara Pilkada Gianyar 2018, sudah kelar beberapa hari sebelumnya. Ketua KPUD Gianyar, Anak Agung Gde Putra menyebutkan, ratusan ribu surat suara Pilgub Bali sudah sampai di kantor KPUD Gianyar dan baaru mulai hari Jumat dilaksankan pelipatan. Sesui target  pelipatan surat suara dipastikan selesai sebelum Hari Raya Galungan. “Pelipatan baru kita mulai hari ini,  dari pelipatan sebelumnya, hari  Minggu  kami pastikan sudah selesai. Karena mulai hari Senin konsentrasi petugas sudah fokus  menyiapkan perayaan Hari Raya Galungan,” terangnya. Sebagimana saat pelipatan Surat Suara Pilkada Gianyar, pihaknya kembali meminta bantuan tenaga pendukung sebanyak 35 orang. Namun jika tidak mencukupi, pihaknya pun akan meminta bantuan masyarakat umum. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan pelipatan dengan sangat ketat, yang melibatkan unsur Polri dan Panwaslu.   Setiap tenaga pelipat, sebelum melakukan pekerjaan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Serta dilakukan pengecekan saat pengambilan, serta akan dilakukan sortir suaya tidak ada oknum tak bertanggung jawab, yang bisa memanfaatkan surat suara ini untuk memenangkan salah satu paslon. “Setiap pelipatan diawasi secara ketat baik dari KPU, oleh kepolisian juga Panwas, tentunya dengan memeriksa barang bawaan saat masuk KPU dan saat pulang. Serta mengawasi saat mengambil kardus yang berisikan surat suara,” ujarnya. Lanjutnya,  sejak pelipatan surat suara Pilkada Gianyar, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi oknumun yang melakukan pencurian surat suara. Pihaknya memastikan, dalam pelipatan surat suara Pilgub ini pun, tidak terjadi perbuatan melanggar hukum seperti itu. “ Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.