Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minggu, Surat Suara Pilkada Serentak sudah Terlipat

Pilgub
SURAT SUARA - Ratusan ribu surat suara Pilgub Bali sudah sampai di kantor KPUD Gianyar dan baaru mulai hari Jumat dilaksanakan pelipatan.

BALI TRIBUNE - Target KPUD Gianyar untuk menyelesaikan pelipatan semua surat suara pilkada Seretak 2018,  sebelum perayaan Galungan berjalaan lancar. Menyusul kedatangan  Pilgub Bali 2018, sebanyak 372.574 buah yang dikemas dalam 187 kardus, yang pelipatannya dimulai Jumat  (25/5) kemarin. Semenntara 374.532 surat suara Pilkada Gianyar 2018, sudah kelar beberapa hari sebelumnya. Ketua KPUD Gianyar, Anak Agung Gde Putra menyebutkan, ratusan ribu surat suara Pilgub Bali sudah sampai di kantor KPUD Gianyar dan baaru mulai hari Jumat dilaksankan pelipatan. Sesui target  pelipatan surat suara dipastikan selesai sebelum Hari Raya Galungan. “Pelipatan baru kita mulai hari ini,  dari pelipatan sebelumnya, hari  Minggu  kami pastikan sudah selesai. Karena mulai hari Senin konsentrasi petugas sudah fokus  menyiapkan perayaan Hari Raya Galungan,” terangnya. Sebagimana saat pelipatan Surat Suara Pilkada Gianyar, pihaknya kembali meminta bantuan tenaga pendukung sebanyak 35 orang. Namun jika tidak mencukupi, pihaknya pun akan meminta bantuan masyarakat umum. Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan pelipatan dengan sangat ketat, yang melibatkan unsur Polri dan Panwaslu.   Setiap tenaga pelipat, sebelum melakukan pekerjaan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan. Serta dilakukan pengecekan saat pengambilan, serta akan dilakukan sortir suaya tidak ada oknum tak bertanggung jawab, yang bisa memanfaatkan surat suara ini untuk memenangkan salah satu paslon. “Setiap pelipatan diawasi secara ketat baik dari KPU, oleh kepolisian juga Panwas, tentunya dengan memeriksa barang bawaan saat masuk KPU dan saat pulang. Serta mengawasi saat mengambil kardus yang berisikan surat suara,” ujarnya. Lanjutnya,  sejak pelipatan surat suara Pilkada Gianyar, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi oknumun yang melakukan pencurian surat suara. Pihaknya memastikan, dalam pelipatan surat suara Pilgub ini pun, tidak terjadi perbuatan melanggar hukum seperti itu. “ Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.