Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Informasi Pelaut Bali di Diamond Princess, KPI Kawal Hak ABK

Bali Tribune / I Dewa Putu Susila

balitribune.co.id| Denpasar - Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali sangat menyanyangkan minimnya informasi dari pihak pemerintah daerah terkait keberadaan kru asal Bali yang dikarantina selama dua minggu sejak 3 Februari 2020 di Kapal Diamod Princess, Yokohama, Jepang karena sejumlah penumpang terpapar virus corona (Covid-19). Berbagai persoalan yang sering dialami pelaut Bali, KPI mendesak untuk segera dapat diterbitkannya Pergub Bali tentang petunjuk pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didalamnya menyangkut sistem informasi penempatan pekerja migran Indonesia.

Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2) sangat menyesalkan bahwa Pemerintah Bali melalui dinas terkaitnya memiliki informasi yang sangat minim terkait keberadaan pelaut Bali yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang karena kasus virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini pihak Kementerian Luar Negeri RI yang menangani masalah tersebut terkesan sangat tertutup. Namun seharusnya Pemprov Bali berinisiatif memperoleh informasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan pihak keluarga dan para kru yang bekerja di Diamond Princess. Mengingat sejumlah kru dan penumpangnya terinfeksi wabah tersebut.

"Demi mendapatkan sekadar informasi, KPI Bali akhirnya dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja pelaut Italia yang menaungi para pekerja di kapal pesiar Diamond Princess. KPI Bali kesulitan memperoleh informasi ini tidak terlepas dari lemahnya mekanisme pemberangkatan tenaga kerja ke kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Bali," jelas Susila. 

Menurut dia, hal ini hanya bisa disiasati pemerintah dengan segera mengeluarkan Pergub Bali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan tahun lalu. "Pergub ini akan membantu mengatasi kekurangan informasi atau data - data yang diperlukan ketika sebuah persoalan menimpa para pekerja migran asal Bali di luar negeri," paparnya. 

Susila menambahkan, terkait pemulangan 15 sampai 24 orang pelaut Bali dari sekitar 77 pelaut WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess, KPI Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI mengingat otoritas yang sudah masuk ke ranah antar negara. "Dari sisi KPI Bali sendiri hanya bisa memantau dan membantu memastikan bahwa hak - hak pelaut Bali saat terjadi persoalan yang masuk kategori force majeure ini dapat terpenuhi, baik dari pengupahan dan perlindungan," tegasnya. 

KPI Bali bersama jejaring di federasi pekerja internasional akan mengawal hak-hak para anak buah kapal (ABK). Diketahui lewat sebuah video yang diunggah di media sosial, TKI yang sebagai kru di kapal Diamond Princess telah menyampaikan pesan kepada Presiden RI agar mereka segera dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air. 

Kapal pesiar Diamond Princess membawa 3.714 penumpang dan kru. Dari jumlah itu sekitar 634 penumpang dan kru dinyatakan positif corona termasuk 9 WNI. Guna mengantisipasi penyebaran wabah yang mulai menyerang Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 ini, seluruh penumpang dan kru kapal Diamond Princess dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.