Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Informasi Pelaut Bali di Diamond Princess, KPI Kawal Hak ABK

Bali Tribune / I Dewa Putu Susila

balitribune.co.id| Denpasar - Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali sangat menyanyangkan minimnya informasi dari pihak pemerintah daerah terkait keberadaan kru asal Bali yang dikarantina selama dua minggu sejak 3 Februari 2020 di Kapal Diamod Princess, Yokohama, Jepang karena sejumlah penumpang terpapar virus corona (Covid-19). Berbagai persoalan yang sering dialami pelaut Bali, KPI mendesak untuk segera dapat diterbitkannya Pergub Bali tentang petunjuk pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang didalamnya menyangkut sistem informasi penempatan pekerja migran Indonesia.

Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila ketika dikonfirmasi, Selasa (25/2) sangat menyesalkan bahwa Pemerintah Bali melalui dinas terkaitnya memiliki informasi yang sangat minim terkait keberadaan pelaut Bali yang dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess, di Pelabuhan Yokohama, Jepang karena kasus virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini pihak Kementerian Luar Negeri RI yang menangani masalah tersebut terkesan sangat tertutup. Namun seharusnya Pemprov Bali berinisiatif memperoleh informasi yang diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan pihak keluarga dan para kru yang bekerja di Diamond Princess. Mengingat sejumlah kru dan penumpangnya terinfeksi wabah tersebut.

"Demi mendapatkan sekadar informasi, KPI Bali akhirnya dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja pelaut Italia yang menaungi para pekerja di kapal pesiar Diamond Princess. KPI Bali kesulitan memperoleh informasi ini tidak terlepas dari lemahnya mekanisme pemberangkatan tenaga kerja ke kapal pesiar oleh Pemerintah Provinsi Bali," jelas Susila. 

Menurut dia, hal ini hanya bisa disiasati pemerintah dengan segera mengeluarkan Pergub Bali tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang sudah disahkan tahun lalu. "Pergub ini akan membantu mengatasi kekurangan informasi atau data - data yang diperlukan ketika sebuah persoalan menimpa para pekerja migran asal Bali di luar negeri," paparnya. 

Susila menambahkan, terkait pemulangan 15 sampai 24 orang pelaut Bali dari sekitar 77 pelaut WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess, KPI Bali telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI mengingat otoritas yang sudah masuk ke ranah antar negara. "Dari sisi KPI Bali sendiri hanya bisa memantau dan membantu memastikan bahwa hak - hak pelaut Bali saat terjadi persoalan yang masuk kategori force majeure ini dapat terpenuhi, baik dari pengupahan dan perlindungan," tegasnya. 

KPI Bali bersama jejaring di federasi pekerja internasional akan mengawal hak-hak para anak buah kapal (ABK). Diketahui lewat sebuah video yang diunggah di media sosial, TKI yang sebagai kru di kapal Diamond Princess telah menyampaikan pesan kepada Presiden RI agar mereka segera dievakuasi dan dipulangkan ke Tanah Air. 

Kapal pesiar Diamond Princess membawa 3.714 penumpang dan kru. Dari jumlah itu sekitar 634 penumpang dan kru dinyatakan positif corona termasuk 9 WNI. Guna mengantisipasi penyebaran wabah yang mulai menyerang Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 ini, seluruh penumpang dan kru kapal Diamond Princess dikarantina di Pelabuhan Yokohama, Jepang. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.