Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Minat Menjadi Relawan Demokrasi

PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran relawan demokrasi di sekretariat KPU Bangli, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE - Animo  masyarkat  untuk menjadi relawan demokrasi sangat minim.Buktinya hingga pendaftaran ditutu p baru lima orang yang menyetor formulir pendaftaran. Sejatinya pihak KPU Bangli merekrut 55 orang relawan. Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengungkapkan untuk untuk pendaftaran menjadi relawan sudah dibuka sejak tanggal 10 januari 2018. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 14 Janurai  baru lima orang yang menyetor formulir. “Memang yang mengambil formulir puluhan orang,namun yang baru setor formulir lima orang,” ungkapnya.  Terkait minimnya peminta  maka untuk proses pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Untuk relawan demokrasi akan diisi 55 orang yang nantinya terbagi dalam sebelah basis meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, basis marjinal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi itu sendiri. Relawan demokrasi nantinya akan menjadi mitra KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih di kabupaten. “Relawan ini nantinya akan turun melakukan sosialiasi ke masyrakata sesuai dengan basisnya. Relawan akan memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu. Tentu diharapkan bisa meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” jelasnya. Sementara bagi pendaftar nantinya akan diseleksi melalui berbagai tahapan, diantaranya administarsi ,test wawancara, dan bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti  pembekalan atau bintek. “Dilakukan pembekalan terlebih dahulu, agar siap menyampaikan informasi di masyarakat,” sebutnya. Sastra Puja  menyinggung relawan demokari ini akan bekerja selama 3 bulan dan akhir bulan ini para relawan sudah mulai turun di masyarakat. Disisi lain para relawan ini akan menerima honor atas pekerjaan Rp 750 ribu per bulan. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal STLA/sederajat,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.