Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Respon Perkantoran dalam Pemasangan Biopori

Bali Tribune/ BIOPORI - Pemasangan biopori di Pura-pura di Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar  - Selama Pandemi Covid-19 dengan segala pembatasannya dijadikan momentum oleh pegiat lingkungan untuk memperkenalkan aktivitas positif. Salah satunya, pemasangan lubang resapan atau biopori yang multi manfaat. Namun sayang, di balik antusiasme masyarakat memasang biopori di perumahan hingga di sejumlah fasiltas umum, belum diikuti oleh lingkungan perkantoran.
 
Salah satu komunitas yang aktif mensosialisasikan serta membantu warga memasang Biopori, yakni komunitas Ngogo Lulu di Banjar Tengah Desa Peliatan, Ubud, juga membenarkan kondisi ini. Disebutkan, selama kampanye pemasangan biopori, respon dari perkantoran baik negeri dan swasta masih rendah. Saat ini, pemasangan biopori sedang intens dilaksanakan di Kabupaten Badung, Kodya Denpasar, dan Gianyar. "Ada pula kegiatan ami di kabupaten  tetanga lainnya," ungkap Koordinator Ngogo Lulu Peliatan I Wayan Sudiarta..
 
Dikatakannya, pemasangan biopori saat ini banyak diminati di perumahan atau pemukiman padat. Karena itupula pihaknya banyak  melakukan pemasanagan biopori di Denpasar dan Badung serta eberapa di  Gianyar. Pemasangan biopori di beberapa tempat suci juga sudah dilakukan, seperti pada Khayangan tiga di masing-maisng desa adat. "Dari apa yang sudah kami sosialisasikan bersama komunitas, warga di pemukiman padat di Denpasar sudah banyak yang memasang biopori, namun ketika sosialisasi di perkantoran responnya slow," tambahnya.
 
Di beberapa kantor pemerintah menurutnya sudah ada yang memasang biopori, hanya saja efektivitasnya masih rendah. Dari yang sudah disosialisasikan, pemasangan biopori di perkantoran masih rendah dan persoalannya ada pada anggaran. Padahal, untuk memasang biopori sesungguhnya tidak membutuhkan kebijakan khusus dari pimpinan, dan tergantung leading sektor di perkantoran. "Kegiatan ini sangat murah, apalagi tiap hari Jumat misalnya ada gerakan bersih-bersih," tambahnya.
 
Tambahnya, untuk pemukiman padat seperti di BTN, dengan 3 biopori kecil, sudah cukup menanggulangsi persoalan limbah air. Dengan 3 biopori kecil dan uang pengganti Rp 150, sudah dipastikan memiliki biopori. Sedangkan bila ingin memasang biopori ukuran lebih besar, cukup merogoh kocek Rp 180ribu, sudah mendapatkan 3 biopori ukuran besar. "Ini bukan jual beli, ini adalah uang ganti produksi biopori dan pemasangan," jelasnya lagi.
 
Disebutnya, bila ingin menangani sampah organik di rumah tangga, maka setidaknya dibutuhkan 10-15 lubang biopori. Sampah oraganik dicacah kecil masukkan ke biopori. “Puntung rokok dan plastik sebaiknya tidak masuk," sarannya.
 
Bagi warga yang ingin memasang sendiri, cukup menghubungi Biopori Bersahaja, dengan mengganti biaya produksi Rp 20ribu ukuran kecil dan Rp 25 ukuran besar. Dikatakannya, pemasangan biopori juga tidak boleh sembarangan, dimana harus mencari titik tangkap air dan lahan bukan bekas urugan. "Biasanya sebelum memasang biopori, kami survey dulu. Agar pasangan biopori menjadi efektif," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.