Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Kecelakaan dan Jamin Keselamatan Pasien, RSU Klungkung Bahas Managemen Resiko

Bali Tribune/ PELATIHAN - Peserta mengikuti pembahasan Pelatihan Management Resiko bagi seluruh staf dan pimpinan Unit di RSUD Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah menyandang predikat RSU Type B, RSU Klungkung terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat utaqmanya para pasien yang dirawat. Untuk itu guna memberikan jaminan keselamatan bagi pihak manajemen dan seluruh petugas ,maupun pasien yang ada di RSUD Klungkung menggelar pelatihan untuk menjamin keselamatan kerja dan keselamatan pasien.   Pelatihan yang digelar menyangkut tentang Risk Management atau manajemen resiko. Kegiatan penting bagi seluruh stake holfder di RSU Klungkung ini diselenggarakan di Aula Diklat, Jumat (29/3),  dengan materi rapat pembahasan tentang manajemen resiko. Pelatihan dan pembahasan ini langsung dipimpin oleh Wadir Pelayanan Medis dan Keperawatan dr. Ni Ketut Siti Sunari. Yang membuka  kegiatan Pelatihan pembahasan ini Kepala Bagian Administrasi Umum dan Pengembangan SDM Ni Luh Gd. Anggraeni L. Rupeg Putri, SKM., M.Kes dan pemberian materi oleh ketua SPI dr. Nyoman Adi Putra serta dilanjutkan oleh tim PMKP. Ikut juga hadir mengikuti pembahasan ini seluruh jajaran manajemen dan perwakilan dari instalasi yang ada di  RSUD Klungkung. Dalam rapat ini peserta diberikan pembekalan terkait penanganan manajemen resiko yg sering terabaikan baik dari tingkat atas sampai pegawai pelaksana, sehingga setiap unit yg ada agar membuat pedoman masing-masing.  Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma menyatakan kegiatan tersebut menyasar seluruh staf dan kepala unit di RSUD Klungkung sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja dari pejabat yang bertanggung jawab dibidangnya, baik struktural maupun fungsional masing masing maupun semua pasien yang dirawat.  Menurutnya, yang melaksanakan adalah dari SPI RSUD Klungkung yaitu dari Satuan Pemeriksaan Internal, serta menyasar semua pimpinan unit, kepala instalasi,kepala ruangan maupun kepala Bagian  seluruhnya yang ada di RSUD Klungkung. Kegiatan ini intinya menurutnya untuk membekali semua yang ikut pelatihan dan pembahasan tersebut untuk menerapkan prinsip keselamatan pasien berkewajiban untuk mengidentifikasi dan mengendalikan seluruh resiko strategis dan operasional penting.  Tanggung jawab ini mencakup seluruh area baik manajerial maupun fungsional, termasuk area pelayanan, tempat pelayanan,juga area klinis. ”Untuk itu RSUD Klungkung perlu menjamin seluruh sistem berjalan untuk mengurangi terjadinya resiko,” tegasasnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.