Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minimalisir Keluhan Pelanggan, PDAM Lakukan Optimalisasi SPAM Peninjoan

Bali Tribune/ GANTI MESIN - Proses pergantian pompa di salah satu rumah pompa.



balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya meningkatkan layanan kepada pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melakukan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku lewat pergantian mesin pompa.

Direktur Perunda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, Dewa Gde Ratno Suprso Mesi mengatakan, optimlaisasi SPAM di Desa Peninjoan dilakukan untuk peningkatan pelayanan. Cakupan layanan SPAM Peninjoan meliputi wilayah banjar Penarukan, Pulasari Kawan, Pulasari Kangin, Kebon Kaja, Kelod dan Kangin, Puraja, Dadem,Kubusuwih, Sideparna, Tingas dan Bukti. ”Total jumlah pelanggan di Desa Peninjoan sebanyak 2526 orang,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).

Pihaknya tidak memungkiri  sejauh ini pelayanan belum bisa optimal sekali. Hasil kajian perlu dilakukan peningkatan produksi, untuk tingkatkan produksi dilakukan lewat pergantian mesin pompa di beberapa rumah pompa. Pergantian pompa menyasar rumah pompa (RP) I yakni  mesim poma yang sebelumnya terpasang memilki kapasitas 20 liter per detik ditingkatkan kapasitasnya menjadi 27,5 liter per detik. Peragntian juga dilakukan di RP II dari awalnya kapasitas pompa hanya 20 liter per detik diganti dengan pompa yang memilki kapasitas 25 liter per detik. Begitu juga untuk RP IV kapasitas pompa juga tingkatkan. “Proses pengerjaan sedang berlangsung,estimasi kita butuh waktu 7 hari untuk tuntaskan pengerjaan, selama proses  pengerjaan berlangsung air tetap mengalir,” sebut Dewa Rono.

Disinggung untuk besaran anggaran yang dibutuhkan dalam optimlisasi SPAM Peninjoan, sebelum optimalisasi dilakukan pihaknya sebelumnya telah melakukan pergantian pipa pada jaringan distribusi utama (JDU sepanjang hampir 800 meter.Pergantian pipa menyedot anggaran sekitar Rp 450 juta.”Sedangakan untuk pergantian pompa berikut biaya pemasangan sedot anggran Rp 1 Miliar,” tegas Dewa Rono.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Banjar Kubusuwih sempat menyampaikan keluhan atas pelayanan PDAM Bangli.  Masyarakat baru mendapat giliran air seminggu sekal. Memenuhi kebutuhan air, warga terpaksa membeli dari pedagang air dengan harga cukup tinggi.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.