Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Bayaran Lebih, Perempuan "Mi Chat" Tewas Digorok Pelanggan

Bali Tribune / diamankan - Pelaku Amrin AL Rasyid Pane saat ditangkap pihak kemanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) via "Mi Chat", Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) tewas digorok pelanggannya bernama Amrin AL Rasyid Pane (21) dari Tapanuli, Sumatera Utara. Pelaku menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau dapur di kos - kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX No.15 Kuta, Kabupaten Badung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal dari pelaku memesan wanita pekerja seks Komersial melalui aplikasi mi chat. Sempat terjadi tawaran menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp 500.000,- . Kemudian selang beberapa menit korban tiba di tempat kos pelaku di lokasi kejadian. Korban tiba di TKP dan langsung masuk kamar kos pelaku selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku memberikan bayaran sebesar lima ratus ribu rupiah. Namun korban tidak terima, dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar satu juta rupiah. Pelaku tidak terima, sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman - temannya," ungkapnya.

Menerima adanya ancaman tersebut, pelaku kelahiran Balikpapan, 24 Oktober 2003 ini menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada dikos. Pada saat korban digorok lehernya, korban sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, namun korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang - ulang sampai korban meninggal dunia. 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper milik pelaku, namun karena dirasa tidak muat, sehingga pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku. Kemudian koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh ditangga selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang disemak semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor beat milik pelaku.

"Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP. Tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, sehingga pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX yang tidak jauh dari TKP. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik temannya untuk menuju ke kosan kakaknya yang beralamat di Kelan, Kedonganan," terang Sukadi.

Setelah mendapatkan laporan, personel piket Polsek Kuta langsung mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku. Selanjutnya personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, Tidak lama setelah pengejaran diketahui pelaku sempat kembali ke TKP namun karena ramai orang sehingga pelaku kembali melarikan diri kerumah kakaknya.

"Kemudian atas nasehat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta. Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta kemudian mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan panjang (Loloan) Jimbaran," urai Sukadi.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya jenazah korban beehasil ditemukan oleh personel Polsek Kuta. Jenazah dilakukan pengecekan oleh team Inafis Polresta denpasar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit di  Sanglah. Hasil pemeriksaan tersangka, pelaku telah mengakui  perbuatanya membunuh karena kesal dan emosi. Pelaku mengaku melakukan Pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam Koper.

Pelaku mengaku membuang jasad korban disemak-semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran serta membuang HP korban di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, pisau dapur, koper warna hitam, jaket warna abu abu, celana pendek warna krem, sandal laki laki warna hitam, sepeda motor Honda beat bernomor polisi DK 2909FR, dua buah dompet kecil, celana pendek jean warna biru, celana dalam wanita dan pria, sandal hak tinggi warna hitam dan HP merk infinix warna biru milik pelaku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kuta," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.