Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Bayaran Lebih, Perempuan "Mi Chat" Tewas Digorok Pelanggan

Bali Tribune / diamankan - Pelaku Amrin AL Rasyid Pane saat ditangkap pihak kemanan.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) via "Mi Chat", Rianti Agnesia (23) asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) tewas digorok pelanggannya bernama Amrin AL Rasyid Pane (21) dari Tapanuli, Sumatera Utara. Pelaku menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali menggunakan pisau dapur di kos - kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX No.15 Kuta, Kabupaten Badung. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal dari pelaku memesan wanita pekerja seks Komersial melalui aplikasi mi chat. Sempat terjadi tawaran menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp 500.000,- . Kemudian selang beberapa menit korban tiba di tempat kos pelaku di lokasi kejadian. Korban tiba di TKP dan langsung masuk kamar kos pelaku selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan.

"Setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku memberikan bayaran sebesar lima ratus ribu rupiah. Namun korban tidak terima, dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar satu juta rupiah. Pelaku tidak terima, sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman - temannya," ungkapnya.

Menerima adanya ancaman tersebut, pelaku kelahiran Balikpapan, 24 Oktober 2003 ini menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada dikos. Pada saat korban digorok lehernya, korban sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, namun korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang - ulang sampai korban meninggal dunia. 

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper milik pelaku, namun karena dirasa tidak muat, sehingga pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku. Kemudian koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh ditangga selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang disemak semak yang berlokasi di Jembatan Panjang (Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor beat milik pelaku.

"Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP. Tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, sehingga pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX yang tidak jauh dari TKP. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik temannya untuk menuju ke kosan kakaknya yang beralamat di Kelan, Kedonganan," terang Sukadi.

Setelah mendapatkan laporan, personel piket Polsek Kuta langsung mendatangi TKP kos milik pelaku dan menemukan ID Card pegawai milik pelaku. Selanjutnya personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, Tidak lama setelah pengejaran diketahui pelaku sempat kembali ke TKP namun karena ramai orang sehingga pelaku kembali melarikan diri kerumah kakaknya.

"Kemudian atas nasehat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta. Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta kemudian mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan panjang (Loloan) Jimbaran," urai Sukadi.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya jenazah korban beehasil ditemukan oleh personel Polsek Kuta. Jenazah dilakukan pengecekan oleh team Inafis Polresta denpasar dan langsung dibawa ke Rumah Sakit di  Sanglah. Hasil pemeriksaan tersangka, pelaku telah mengakui  perbuatanya membunuh karena kesal dan emosi. Pelaku mengaku melakukan Pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam Koper.

Pelaku mengaku membuang jasad korban disemak-semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran serta membuang HP korban di Jalan By Pass Ngurah Rai. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, pisau dapur, koper warna hitam, jaket warna abu abu, celana pendek warna krem, sandal laki laki warna hitam, sepeda motor Honda beat bernomor polisi DK 2909FR, dua buah dompet kecil, celana pendek jean warna biru, celana dalam wanita dan pria, sandal hak tinggi warna hitam dan HP merk infinix warna biru milik pelaku.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Kuta," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.