Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan dan Pemberdayaan, Raster, HNSI Audiensi ke DPRD Badung

Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali dan kabupaten/kota di Bali, Kamis (23/8).

BALI TRIBUNE - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali dan kabupaten/kota di Bali, Kamis (23/8) lalu menggelar audiensi ke DPRD Badung. Rombongan HNSI dipimpin Ketua HNSI Bali bersama pengurus HNSI kabupaten dan kota se-Bali. Kedatangan HNSI bertujuan untuk meminta perlindungan agar tak selalu digusur-gusur jika ada pembangunan. Selain itu, HNSI juga mendesak adanya pemberdayaan bagi kalangan bendega sehingga mampu mengangkat derajat kehidupan. Ditemui seusai menerima audiensi HNSI, Ketua DPRD Badung Puru Parwata menilai tuntutan kalangan bendega sangat masuk logika karena Badung memiliki bentang pantai yang cukup panjang dari pantai Seseh, Cemagi, Pererenan, Canggu, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, Labuan Sait, hingga Benoa. "Bentang pesisir Badung relatif panjang," ujar politisi PDIP asal Kuta Utara tersebut. Karena itu, mereka minta diperhatikan karena kalangan nelayan atau bendega ikut melestarikan aspek sosial budaya, religi maupun ekonomi. "Mereka ingin mendapat perlindungan atau support seperti halnya destinasi wisata lainnya. Ini tentu saja sangat masuk akal," ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut. Dalam RPJMD Badung, katanya, sumber pendapatan Badung berasal dari pariwisata khususnya dari pariwisata budaya. Pemerintah pun wajib mampu memberdayakan masyarakat baik petani, seniman, termasuk bendega. "Pemerintah harus adil," tegasnya. Mereka berharap tak selalu digusur-gusur. Mereka merasa hanya menjadi objek setiap ada pembangunan. Para bendega ini ingin dihargai sebagai subjek karena sudah terlibat langsung dalam pelestarian Tri Hita Karana. Menurut Parwata, ada Perda 18 tahun 1994 yang mengatur soal biaya mangkal para bendega. Namun perda ini tak banyak disosialisasikan maupun dibicarakan. Demikian juga Perda Pemprov Bali No. 11 tahun 2017 yang mengatur soal bendega. "Badung pun segera merancang perda yang lebih spesifik yakni memiliki karaktetistik tersendiri," katanya. Wujudnya, tegas Parwata, Badung akan menjadikan bendega bagian dari pariwisata dengan membentuk community base tourism (CBT). Kalangan bendega tak digusur tetapi diberdayakan dan dikaitkan dengan pariwisata. "Perda 11 akan diproteksi lebih tajam," katanya. Wilayah-wilayah bendega, katanya lagi, akan dijadikan role model untuk destinasi. Dewan pun akan segera turun atau melakukan kunjungan ke wilayah masing-masing. Model pemberdayaan di Badung ini nantinya akan menjadi model di kabupaten/kota di Bali.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.