Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan dan Pemberdayaan, Raster, HNSI Audiensi ke DPRD Badung

Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali dan kabupaten/kota di Bali, Kamis (23/8).

BALI TRIBUNE - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali dan kabupaten/kota di Bali, Kamis (23/8) lalu menggelar audiensi ke DPRD Badung. Rombongan HNSI dipimpin Ketua HNSI Bali bersama pengurus HNSI kabupaten dan kota se-Bali. Kedatangan HNSI bertujuan untuk meminta perlindungan agar tak selalu digusur-gusur jika ada pembangunan. Selain itu, HNSI juga mendesak adanya pemberdayaan bagi kalangan bendega sehingga mampu mengangkat derajat kehidupan. Ditemui seusai menerima audiensi HNSI, Ketua DPRD Badung Puru Parwata menilai tuntutan kalangan bendega sangat masuk logika karena Badung memiliki bentang pantai yang cukup panjang dari pantai Seseh, Cemagi, Pererenan, Canggu, Kedonganan, Jimbaran, Ungasan, Labuan Sait, hingga Benoa. "Bentang pesisir Badung relatif panjang," ujar politisi PDIP asal Kuta Utara tersebut. Karena itu, mereka minta diperhatikan karena kalangan nelayan atau bendega ikut melestarikan aspek sosial budaya, religi maupun ekonomi. "Mereka ingin mendapat perlindungan atau support seperti halnya destinasi wisata lainnya. Ini tentu saja sangat masuk akal," ujar Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung tersebut. Dalam RPJMD Badung, katanya, sumber pendapatan Badung berasal dari pariwisata khususnya dari pariwisata budaya. Pemerintah pun wajib mampu memberdayakan masyarakat baik petani, seniman, termasuk bendega. "Pemerintah harus adil," tegasnya. Mereka berharap tak selalu digusur-gusur. Mereka merasa hanya menjadi objek setiap ada pembangunan. Para bendega ini ingin dihargai sebagai subjek karena sudah terlibat langsung dalam pelestarian Tri Hita Karana. Menurut Parwata, ada Perda 18 tahun 1994 yang mengatur soal biaya mangkal para bendega. Namun perda ini tak banyak disosialisasikan maupun dibicarakan. Demikian juga Perda Pemprov Bali No. 11 tahun 2017 yang mengatur soal bendega. "Badung pun segera merancang perda yang lebih spesifik yakni memiliki karaktetistik tersendiri," katanya. Wujudnya, tegas Parwata, Badung akan menjadikan bendega bagian dari pariwisata dengan membentuk community base tourism (CBT). Kalangan bendega tak digusur tetapi diberdayakan dan dikaitkan dengan pariwisata. "Perda 11 akan diproteksi lebih tajam," katanya. Wilayah-wilayah bendega, katanya lagi, akan dijadikan role model untuk destinasi. Dewan pun akan segera turun atau melakukan kunjungan ke wilayah masing-masing. Model pemberdayaan di Badung ini nantinya akan menjadi model di kabupaten/kota di Bali.

wartawan
I Made Darna
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.