Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan Polda Bali, Bendesa Adat Gianyar Dinilai Bikin Gaduh dan "Banci"

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, disayangkan oleh sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah tokoh dan krama adat Gianyar menyayangkan langkah tersebut yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Salah seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "Banci".

Ditemui, Minggu (24/2), sembari geleng-geleng kepala, Ngakan Ketut Putra menyesalkan langkah pemimpin desa adatnya itu. Sebagai krama adat Gianyar, dirinya dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. "Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.

Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. "Urusan tukar guling lahan di sebagian areal pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.

Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mangada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Disatu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, disisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. "Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali?. Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.

Pada kesempatan ini, Putra hanya berharap sinergitas Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar yang selama ini berjalan harmonis tetap terjaga. Terlebih perhatian Pemkab terhadap desa adat, khususnya Desa Adat Gianyar patut diapresiasi. Bahkan dalam revitalisasi pasar Gianyar ini, dalam MoU Desa Adat Gianyar sangat diuntungkan. "Kalau bendesa terus bikin gaduh, khawatirnya Pemkab akan mengevaluasi atau menarik sejumlah MoU yang akan merugikan krama," was-wasnya.

Di tengah Pandemi ini, Putra justru menyarankan agar Bendesa Swardana lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Apalagi, Desa Adat Gianyar masuk dalam zona merah dan hingga kini korban terus berjatuhan. "Mengaktifkan kembali Satgas gotong royong dalam menanggulangi Covid-19, jauh lebih bermanfaat dari pada bikin kegaduhan yang justru merugikan krama," pungkasnya.

Secara terpisah, Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana menegaskan, apapun langkah yang ditempuhnya, bukanlah atas nama pribadinya. Namun merupakan langkah dari Prajuru Desa Adat  Gianyar, karena langkah Prajuru ini sudah berdasarkan Paruman Prajuru Desa Desa Adat Gianyar. “Ini tidak main-main, semenjak Prajuru melangkah, kami buka ruang untuk dialog tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan Badan Pertanahan sendiri pernah mengundang kami dan Pemda untuk dimediasi tetapi Pemda tidak hadir dan sampai sekarang kami masih membuka ruang untuk mediasi termasuk dari Polda kami mohonkan dengan hormat untuk dapat sebagai mediator. Karena itu jalan atau upaya yang terbaik,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak pernah ingin membuat gaduh di desanya sendiri. Bahkan, pihaknya  ingin bersinergi dengan semua pihak, terlebih  dengan Pemkab. Justru sikap Pemkab yang dipertanyakannya. “Semuanya kan harus membuka hatinya, bersikap dewasa dan mengedepankan aturan yang ada baik itu dresta, pararem, awig-awig , perda dan peraturan perundang -undangan yang berlaku lainnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.