Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan Polda Bali, Bendesa Adat Gianyar Dinilai Bikin Gaduh dan "Banci"

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, disayangkan oleh sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah tokoh dan krama adat Gianyar menyayangkan langkah tersebut yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Salah seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "Banci".

Ditemui, Minggu (24/2), sembari geleng-geleng kepala, Ngakan Ketut Putra menyesalkan langkah pemimpin desa adatnya itu. Sebagai krama adat Gianyar, dirinya dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. "Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.

Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. "Urusan tukar guling lahan di sebagian areal pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.

Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mangada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Disatu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, disisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. "Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali?. Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.

Pada kesempatan ini, Putra hanya berharap sinergitas Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar yang selama ini berjalan harmonis tetap terjaga. Terlebih perhatian Pemkab terhadap desa adat, khususnya Desa Adat Gianyar patut diapresiasi. Bahkan dalam revitalisasi pasar Gianyar ini, dalam MoU Desa Adat Gianyar sangat diuntungkan. "Kalau bendesa terus bikin gaduh, khawatirnya Pemkab akan mengevaluasi atau menarik sejumlah MoU yang akan merugikan krama," was-wasnya.

Di tengah Pandemi ini, Putra justru menyarankan agar Bendesa Swardana lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Apalagi, Desa Adat Gianyar masuk dalam zona merah dan hingga kini korban terus berjatuhan. "Mengaktifkan kembali Satgas gotong royong dalam menanggulangi Covid-19, jauh lebih bermanfaat dari pada bikin kegaduhan yang justru merugikan krama," pungkasnya.

Secara terpisah, Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana menegaskan, apapun langkah yang ditempuhnya, bukanlah atas nama pribadinya. Namun merupakan langkah dari Prajuru Desa Adat  Gianyar, karena langkah Prajuru ini sudah berdasarkan Paruman Prajuru Desa Desa Adat Gianyar. “Ini tidak main-main, semenjak Prajuru melangkah, kami buka ruang untuk dialog tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan Badan Pertanahan sendiri pernah mengundang kami dan Pemda untuk dimediasi tetapi Pemda tidak hadir dan sampai sekarang kami masih membuka ruang untuk mediasi termasuk dari Polda kami mohonkan dengan hormat untuk dapat sebagai mediator. Karena itu jalan atau upaya yang terbaik,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak pernah ingin membuat gaduh di desanya sendiri. Bahkan, pihaknya  ingin bersinergi dengan semua pihak, terlebih  dengan Pemkab. Justru sikap Pemkab yang dipertanyakannya. “Semuanya kan harus membuka hatinya, bersikap dewasa dan mengedepankan aturan yang ada baik itu dresta, pararem, awig-awig , perda dan peraturan perundang -undangan yang berlaku lainnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.