Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Perlindungan Polda Bali, Bendesa Adat Gianyar Dinilai Bikin Gaduh dan "Banci"

Bali Tribune / Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar - Langkah Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana yang meminta perlindungan ke Polda Bali, disayangkan oleh sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah tokoh dan krama adat Gianyar menyayangkan langkah tersebut yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan. Salah seorang tokoh krama yang juga anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra justru menilai langkah bendesa Swardana terlalu mengada-ngada dan terkesan "Banci".

Ditemui, Minggu (24/2), sembari geleng-geleng kepala, Ngakan Ketut Putra menyesalkan langkah pemimpin desa adatnya itu. Sebagai krama adat Gianyar, dirinya dan krama lainnya justru mempertanyakan keabsahan langkah pengajuan permohonan perlindungan yang dilakukan Bendesa ke Polda Bali. Karena langkah itu dinilai tanpa sepengetahuan krama. "Sampai saat ini tidak ada krama yang keberatan. Krama yang direlokasi ke tempat lain di tahun 70-an justru sudah nyaman," ungkapnya.

Ngakan Putra yang juga mantan Kelian Adat Sampian Kaja, Desa Adat Gianyar mengaku baru kali ini memiliki Bendesa yang dinilai tendensius. Dirinya khawatir, demi kepentingan tertentu, justru kondusivitas desa adat Gianyar yang dijadikan tumbal. "Urusan tukar guling lahan di sebagian areal pasar Gianyar, sudah selesai dulu. Bendesa kami sebelumnya yang sudah berganti berulang kali tidak ada yang mempersalahkannya. Justru sejak Bendesa Swardana ini yang bikin gaduh," sesalnya.

Mengenai surat perlindungan ke Polda Bali, Putra yang Ketua Fraksi Indonesia Raya, DPRD Gianyar, menilai terlalu mangada-ngada. Bahkan sikap Bendesa dinilai banci. Disatu sisi membahasakan ingin penyelesaian secara damai, disisi lain menyatakan akan menempuh segala upaya hukum. "Kalaupun berharap mediasi, di Polres Gianyar saja sudah cukup. Kenapa harus ke Polda Bali?. Kan lebih baik melakukan gugatan secara perdata, tapi harus tetap dengan persetujuan krama tentunya," ujar Putra.

Pada kesempatan ini, Putra hanya berharap sinergitas Desa Adat Gianyar dengan Pemkab Gianyar yang selama ini berjalan harmonis tetap terjaga. Terlebih perhatian Pemkab terhadap desa adat, khususnya Desa Adat Gianyar patut diapresiasi. Bahkan dalam revitalisasi pasar Gianyar ini, dalam MoU Desa Adat Gianyar sangat diuntungkan. "Kalau bendesa terus bikin gaduh, khawatirnya Pemkab akan mengevaluasi atau menarik sejumlah MoU yang akan merugikan krama," was-wasnya.

Di tengah Pandemi ini, Putra justru menyarankan agar Bendesa Swardana lebih fokus dalam penanganan Covid-19. Apalagi, Desa Adat Gianyar masuk dalam zona merah dan hingga kini korban terus berjatuhan. "Mengaktifkan kembali Satgas gotong royong dalam menanggulangi Covid-19, jauh lebih bermanfaat dari pada bikin kegaduhan yang justru merugikan krama," pungkasnya.

Secara terpisah, Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana menegaskan, apapun langkah yang ditempuhnya, bukanlah atas nama pribadinya. Namun merupakan langkah dari Prajuru Desa Adat  Gianyar, karena langkah Prajuru ini sudah berdasarkan Paruman Prajuru Desa Desa Adat Gianyar. “Ini tidak main-main, semenjak Prajuru melangkah, kami buka ruang untuk dialog tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan Badan Pertanahan sendiri pernah mengundang kami dan Pemda untuk dimediasi tetapi Pemda tidak hadir dan sampai sekarang kami masih membuka ruang untuk mediasi termasuk dari Polda kami mohonkan dengan hormat untuk dapat sebagai mediator. Karena itu jalan atau upaya yang terbaik,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak pernah ingin membuat gaduh di desanya sendiri. Bahkan, pihaknya  ingin bersinergi dengan semua pihak, terlebih  dengan Pemkab. Justru sikap Pemkab yang dipertanyakannya. “Semuanya kan harus membuka hatinya, bersikap dewasa dan mengedepankan aturan yang ada baik itu dresta, pararem, awig-awig , perda dan peraturan perundang -undangan yang berlaku lainnya,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.