Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minta Pisah, Nyaris Tewas Ditebas Suami Siri

Bali Tribune/ ANIAYA – Pelaku penganiayaan terhadap istri siri, Pelipus Pati Ndamung saat diperiksa di Polres Badung.


balitribune.co.id | Mangupura  - Seorang wanita Mirsa (50) nyaris tewas di tangan suaminya sirinya, Pelipus Pati Ndamung (31) di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah Desa Mengwitani, Kacamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (26/6/2021) pukul 17.00 Wita. Pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menebas korban pada sekujur tubuhnya. Beruntung, tetangga kos berhasil menolong korban dan melarikan wanita asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) itu ke Rumah Sakit (RS) Kapal.
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa menjelaskan, pada pukul 15.00 Wita, korban datang ke kos dan langsung masuk kamar. Selanjutnya tetangga kos, Ibu Asih (39) dan Made Sugiarta (51) mendengar ada keributan di dalam kamar kos, namun pada saat itu tidak ada yang menghiraukan karena dianggap keributan keluarga biasa. Namun pukul 17.00 Wita, tetanga kos mendengar adanya suara perempuan meminta tolong. 
 
"Selanjutnya tetangga kos itu langsung menuju kamar dan membuka pintu kosnya melihat korban sudah bersimbah darah. Selain itu dilihat ada luka di pipi dan pelipis korban. Melihat kejadian tersebut saksi menghubungi Pecalang, selanjutnya Pecalang menghubungi Polsek Mengwi," ungkapnya. 
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan berat yang terjadi di kos - kosan Gang Mawar,  Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana SH langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi-saksi. Selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti serta mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Mangusada Kapal karena korban mengalami luka - luka serius dan banyak di bagian tubuhnya. 
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tebas pada pipi kiri dan pelipis, luka tebas di atas siku tangan kanan, luka tebas di pergelangan tangan kanan, luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, luka robek pada jari tangan kiri, luka tebas di kepala atas dan luka tusuk di pergelangan tangan kanan. 
 
"Namun kondisi korban masih sadarkan diri," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku mengaku berhubungan atau kawin siri dengan korban sudah dua tahun dan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah golok. Ketika korban masuk kamar kos, pelaku sempat berkata ingin menyudahi hubungannya bersama-sama selanjutnya mengambil sebuah golok di dapur kos dan menghunjamkan golok tersebut  ke arah kepala, pipi, pelipis dan tangan serta di beberapa bagian tubuh korban sehingga korban roboh di atas kasur. 
 
Pada saat pelaku melakukan penganiayaan korban sempat berteriak “tolong -tolong" namun tidak ada yang mendengarnya. Menariknya, melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan pisau dapur di hulu hatinya, namun lukanya tidak parah. 
 
"Motifnya, korban  ingin menyudahi hubungan kawin siri. Mereka sama-sama minta pisah. Tapi saat ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.