Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Curah Langka, Harga Migor Premium Bervariasi

Bali Tribune / Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat lakukan monitoring minyak goreng.

balitribune.co.id | BangliUntuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran, pihak Polsek Bangli bersama petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan lakukan monitoring di pasar Kidul dan beberapa agen penjual minyak goreng, Rabu (23/3). Dari hasil monitoring ditemukaan kelangkaan minyak goreng curah dan harga minyak goreng premium 1 Kilo di tingkat pengecer bervariasi kisaran Rp 24 ribu-Rp 25 ribu.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Kariani mengatakan memang untuk minyak goreng curah sudah langka sejak dua bulan lalu. Pihaknya baru dapat kiriman minyak curah dari distributor tiga hari yang lalu. Harga jual minyak goreng curah Rp 16 ribu per kilonya. “Harga minyak curah memang naik dari sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 ribu,” ungkap pedagang asal Banjar Pule, Kelurahan Kawan ini.

Sementara untuk minyak goreng premium didapat dengan cara beli di agent. Harga minyak goreng premium isian 1 Kg dijual dengan harga Rp 25 ribu.

Pedagang lainya, I Nengah Warestini menyebutkan  pasca naiknya harga minyak goreng, suplay minyak goreng sangat lancar. Beda halnya ketika harga minyak murah pasokan minyak dari distributor seret. “Ditengah melambungnya harga minyak goreng berapa pun jumlah minyak  goreng jenis premium yang kami order pasti dibawakan pihak distributor,” jelasnya.

Disisi lain, Kapolsek Bangli Kompol Made Adi Suryawan mengatakan monitoring  dilakukan bertujuan untuk memastikan ketersedian minyak goreng di pasar Kidul. Selain itu untuk mengetahui harga minyak di pasaran.

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, dari hasil monitoring ketersedian minyak goreng jenis curah memang langka sedangkan untuk minyak goreng premium stok masih mencukupi. ”Ketersedian minyak goreng kemasan atau premium di pasar Kidul masih aman ,” ungkap mantan Kapolsek Tembuku ini.

Sementara untuk harga minyak goreng premium  Rp 24 ribu untuk isian 1 Kilo  dan  Rp 48 ribu isian 2 Kilo.” Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penimbunan, tentu jika ditemukan ada penimbunan pasti akan diproses sesuai dengan aturan hujkum yang berlaku,” tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.