Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Curah Langka, Pelaku UMKM Menjerit Usahanya Terancam Macet

Bali Tribune / Nampak salah satu toko sembako sekaligus agen minyak goreng di pasar Amlapura Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan minyak goreng curah atau cor di pasaran mulai dikeluhkan para pembeli yang sebagian besar pelaku UMKM. Bahkan pembeli harus menaruh jirigen kosong di agen minyak goreng, karena khawatir tidak kebagian saat pasokan minyak goreng tiba di agen. Kelangkaan minyak goreng curah ini terjadi sejak keluarnya kebijakan Menteri Perdagangan terkait harga minyak goreng kemasan yang dilempar ke mekanisme pasar.

Memang sejak kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,  tidak lagi ada kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran termasuk di minimarket, bahkan pasokannya pun cukup banyak. Namun kondisi sebaliknya terjadi pada minyak goreng curah, yang harganya telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 14.000 perliter yang keberadaannya mulai langka sejak kebijakan itu dikeluarkan.

Di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, dari pantauan media ini Selasa (22/3) minyak goreng curah yang telah disubsidi pemerintah ini mulai langka sejak hampir sepekan ini. Kondisi ini sangat dikeluhkan baik oleh pedagang maupun pembeli yang sebagian adalah pelaku Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) di Karangasem, karena usaha mereka terhambat karena harus antre hingga seharian untuk mendapatkan minyak goreng curah dari salah satu agen di Pasar Amlapura Timur.

Sejumlah pelaku UMKM dan pembeli dari kalangan ibu rumah tangga bahkan harus menaruh jirigen kosong di agen dan membayar lebih dulu, karena khawatir tidak kebagian minyak goreng saat pasokan minyak goreng curah tersebut tiba di agen.  

“Sudah langka sejak beberapa hari lalu pak! Kalau saya kan punya usaha jajan rengginang, jadi kalau kondisinya seperti ini aktifitas usaha saya terhambat. Kan sudah ada banyak yang oeosan jajan tapi gak bisa goreng karena gak dapat beli minyak goreng,” kesah Ni Ketut Sasih, salah satu pembeli yang juga pelaku usaha UMKM asal Peladung, Karangasem.

Sejumlah agen minyak goereng mengaku pasokan minyak goreng curah mulai terjadi kelambatan sejak sepekan ini, sebaliknya  pasokan  minyak goreng kemasan dengan harga 25.000 perliter justru sangat banyak.

“Mungkin ada keterlambatan pengiriman pak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar. Kalau saya disini biasanya dapat tiga drum isian 250 kilogram. Cuman itu gak sampai tiga hari sudah habis karena pembelinya sidah antre sejak sehari sebelumnya,” ujar Ni Komang Sudartini, salah satu pedagang sembako sekaligus agen minyak goreng curah di Pasar Amlapura Timur.

Dilanjutkannya, para pembeli yang sebagian besar adalah pedagang gorengan, pedagang makanan dan pelaku usaha UMKM tersebut, antre minyak goreng dengan menaruh jirigen kosong di toko miliknya, dimana setiap jirigen langsung diisi nama dan nomor antrean. Ditengah langkanya minyak goreng curah ini, baik pedagang maupun pembeli beraharap agar pasokan minyak goreng curah bisa tetap lancar, karena berpengaruh pada kelangsungan usaha mereka.

wartawan
AGS
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.