Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Langka, Disdagprinkop UKM Lakukan Sidak

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Kepala Dinas Dagprinkop UKM, Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
balitribune.co.id | SingarajaKeberadaan minyak goreng disejumlah tempat penjualan ritel modern berjejaring, ritel lokal maupun pasar tradisional masih langka. Pasokan belum terlihat lancar sehingga minyak goreng kerap terlihat kosong pada gerai penjualan. Sebelumnya kelangkaan itu disebut akibat adanya panic buying yakni pembelian berlebih atau sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dari distributor/supplayer.
 
Namun kelangkaan masih terjadi bahkan pasca pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah ditetapkan HET ( harga Eceran Tertinggi ) Minyak Goreng Curah Rp.11.500/liter, Minyak goreng  Kemasan Sederhana 13.500/liter dan Minyak goreng Premium Rp14.000/ liter.
 
Untuk memastikan tercukupinya pasokan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalu Kepala Dinas Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
 
Hasilnya, ditemukan gerai penjualan kosong dibeberapa retail akibat belum mendapatkan pasokan. Namun ada beberapa diantaranya masih tersedia minyak goreng dalam kemasan dengan harga sesuai Permendagri. Kondisi itu menurut Dewa Made Sudiarta masih sedang dilakukan proses rafaksi harga dengan para distributor.
 
“Pantauan di 12 titik yakni ritel modern terdapat 3 retail modern yang masih menyediakan minyak goreng,  karena habis terjual dan beberapa ritel  belum mendapatkan pasokan. 5 Titik pantau ritel modern lokal telah menyediakan minyak goreng  dengan harga sesuai HET, stok sebelumnya sedang penyelesaian rafaksi harga dengan Distributor,” jelas Dewa Made Sudiarta.
 
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir retail modern berjejaring telah menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter dan itu katanya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tetap (HET) dengan dengan pembelian terbatas (maksimal 2 liter untuk 1 orang pembeli).
 
Ketersediaan minyak goreng sesuai dengan stok terutama minya goreng curah dan kemasan tersedia sebanyak 40.500 liter. Sedangkan minyak goreng kemasan tersedia dalam catatan stok sebanyak 31.276 liter. Semua stok itu, menurut Dewa Sudiarta tersedia di tiga agen dan empat distributor.
 
“Jumlah itu cukup untuk untuk pemenuhan konsumen kurun bulan ini, beberapa produk sedang proses rafaksi harga dengan  produsen,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Dewa Sudiarta meminta kepada masyarakat konsumen agar tidak panik belanja menyikapi keberadaan minyak goreng tersebut. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk semua merek masih mencukupi dan tersedia diberbagai gerai penjualan toko berjejaring maupun pasar tradisional.
 
“Kepada masyarakat kami berharap agar tidak panik berbelanja, stok minyak goreng dalam berbagai merek masih cukup. Untuk itu diharapkan juga kepada distributor segera memasok minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.