Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Langka, Disdagprinkop UKM Lakukan Sidak

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Kepala Dinas Dagprinkop UKM, Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan minyak goreng disejumlah tempat penjualan ritel modern berjejaring, ritel lokal maupun pasar tradisional masih langka. Pasokan belum terlihat lancar sehingga minyak goreng kerap terlihat kosong pada gerai penjualan. Sebelumnya kelangkaan itu disebut akibat adanya panic buying yakni pembelian berlebih atau sedang dalam proses rafaksi/penurunan harga dari distributor/supplayer.
 
Namun kelangkaan masih terjadi bahkan pasca pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah ditetapkan HET ( harga Eceran Tertinggi ) Minyak Goreng Curah Rp.11.500/liter, Minyak goreng  Kemasan Sederhana 13.500/liter dan Minyak goreng Premium Rp14.000/ liter.
 
Untuk memastikan tercukupinya pasokan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Kabupaten Buleleng melalu Kepala Dinas Dewa Made Sudiarta bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Anak Agung Anom Mariati, Senin (7/2) melakukan pemantauan harga minyak goreng disejumlah distributor maupun ritel modern berjejaring, ritel lokal dan Pasar Tradisional.
 
Hasilnya, ditemukan gerai penjualan kosong dibeberapa retail akibat belum mendapatkan pasokan. Namun ada beberapa diantaranya masih tersedia minyak goreng dalam kemasan dengan harga sesuai Permendagri. Kondisi itu menurut Dewa Made Sudiarta masih sedang dilakukan proses rafaksi harga dengan para distributor.
 
“Pantauan di 12 titik yakni ritel modern terdapat 3 retail modern yang masih menyediakan minyak goreng,  karena habis terjual dan beberapa ritel  belum mendapatkan pasokan. 5 Titik pantau ritel modern lokal telah menyediakan minyak goreng  dengan harga sesuai HET, stok sebelumnya sedang penyelesaian rafaksi harga dengan Distributor,” jelas Dewa Made Sudiarta.
 
Menurutnya, dalam dua pekan terakhir retail modern berjejaring telah menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000/liter dan itu katanya sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tetap (HET) dengan dengan pembelian terbatas (maksimal 2 liter untuk 1 orang pembeli).
 
Ketersediaan minyak goreng sesuai dengan stok terutama minya goreng curah dan kemasan tersedia sebanyak 40.500 liter. Sedangkan minyak goreng kemasan tersedia dalam catatan stok sebanyak 31.276 liter. Semua stok itu, menurut Dewa Sudiarta tersedia di tiga agen dan empat distributor.
 
“Jumlah itu cukup untuk untuk pemenuhan konsumen kurun bulan ini, beberapa produk sedang proses rafaksi harga dengan  produsen,” imbuhnya.
 
Atas kondisi itu, Dewa Sudiarta meminta kepada masyarakat konsumen agar tidak panik belanja menyikapi keberadaan minyak goreng tersebut. Pasalnya, kebutuhan minyak goreng untuk semua merek masih mencukupi dan tersedia diberbagai gerai penjualan toko berjejaring maupun pasar tradisional.
 
“Kepada masyarakat kami berharap agar tidak panik berbelanja, stok minyak goreng dalam berbagai merek masih cukup. Untuk itu diharapkan juga kepada distributor segera memasok minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional,” tandasnya.
 
wartawan
CHA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.