Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Mahal, Diskop UKMP Badung Surati Agen dan Distributor

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Harga minyak goreng di pasar tradisional di  Kabupaten Badung ternyata masih ada yang diatas harga yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14 ribu per liter. Nah, untuk menekan harga minyak goreng ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung, telah menyurati para distributor dan agen minyak goreng.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana menyatakan dari hasil pantauan di lapangan masih ada minyak goreng yang dijual di atas ketentuan pusat. Padahal, Rabu (26/1) adalah batas terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasaran. Namun, para pedagang berdalih barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak bisa menurunkan harga sesuai ketentuan. “Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis, padahal hari ini adalah batas akhir penyetaraan harga,” ujarnya, Rabu (26/1).

Selain itu, lanjut Widiana, pihak agen dan distributor juga tidak memberikan ganti bila pedagang hendak menukarkan minyaknya agar bisa dijual dengan harga sesuai ketentuan. “Bila ditukar (minyak goreng yang sudah dibeli, red) ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” kata Widiana.

Atas kondisi itu, mantan Camat Kuta inipun memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin -red) surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Dan besok (27/1-red) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng  setara  Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. 

wartawan
ANA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.