Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minyak Goreng Masih Mahal, Diskop UKMP Badung Surati Agen dan Distributor

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Harga minyak goreng di pasar tradisional di  Kabupaten Badung ternyata masih ada yang diatas harga yang ditetapkan pemerintah pusat seharga Rp 14 ribu per liter. Nah, untuk menekan harga minyak goreng ini Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung, telah menyurati para distributor dan agen minyak goreng.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana menyatakan dari hasil pantauan di lapangan masih ada minyak goreng yang dijual di atas ketentuan pusat. Padahal, Rabu (26/1) adalah batas terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasaran. Namun, para pedagang berdalih barang yang dijual merupakan stok lama yang belum habis terjual, sehingga tidak bisa menurunkan harga sesuai ketentuan. “Pedagang mengaku minyak goreng yang dijual merupakan stok yang belum habis, padahal hari ini adalah batas akhir penyetaraan harga,” ujarnya, Rabu (26/1).

Selain itu, lanjut Widiana, pihak agen dan distributor juga tidak memberikan ganti bila pedagang hendak menukarkan minyaknya agar bisa dijual dengan harga sesuai ketentuan. “Bila ditukar (minyak goreng yang sudah dibeli, red) ke agen dan distributor agar bisa menyamakan harga, pihak agen dan distributor tidak memberikan gantinya, jadi parang pedagang tidak mau,” kata Widiana.

Atas kondisi itu, mantan Camat Kuta inipun memutuskan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada distributor dan agen minyak goreng. Mereka diharapkan membantu pemerintah menekan harga minyak di tingkat pasar tradisional.

“Hari ini (kemarin -red) surat kami kirim ke masing-masing distributor dan agen minyak goreng. Dan besok (27/1-red) kami akan turun ke pasar tradisional untuk mengecek kondisi harga di pasaran,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng  setara  Rp 14.000/liter untuk semua kemasan dan semua merk terhitung mulai 19 Januari 2022. Namun demikian, khusus untuk pasar rakyat/ retail tradisional, pemerintah pusat meminta secara bertahap menurunkan harga dalam batas waktu satu minggu ke depan. 

wartawan
ANA
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.