Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miris, Curat dan Curanmor Siswa SMP Diringkus

Bali Tribune / Dua pelajar pelaku curat dan curanmor

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat meringkus dua remaja di bawah umur yang masih berstatus siswa SMP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) di 3 TKP berbeda. Kedua pelaku itu masing - masing berinisial berinisial KBAL (14) dan IMDL(14).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi WS menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari tiga laporan polisi yang ditangani Unit Reskrim untuk kasus dua pelajar tersebut. TKP pertama di Toko Kharisma Motor Jalan Imam Bonjol Denpasar, Senin (2/12/24) lalu. Kedua pelaku masuk ke toko melalui atap dengan membuka genteng dan menjebol plafon toko kemudian mengambil barang dagangan di toko itu mencapai puluhan juta rupiah. “Kedua pelaku bahkan telah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut, yaitu pada bulan November dan Desember 2024,” ungkapnya di Denpasar, Senin (9/12).

Sementara aksi pencurian sepeda motor  di areal parkiran sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Veteran Denpasar Barat. Pelaku KBAL mengambil sepeda motor jenis Honda Supra X millik korban Gede Sudarsana (52) yang terparkir di gerbang rumah korban. Pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa sepeda motor tersebut. Selanjutnya mencuri sepeda motor di kos -  kosan Jalan Lange III Pemecutan Kelod Denbar, Rabu (27/11/24). Lagi - lagi KBAL berhasil mengambil sepeda motor jenis Yamaha Aerox milik Bayhaki (42). Menariknya, pelaku masuk ke kamar korban kemudian mengambil tas yang berisi dompet dan kunci motor korban.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox ini, pelaku meninggalkan sepeda motor Supra X di TKP Jalan Lange III Pemecutan Denpasar,” terang mantan Kasat Lantas Polres Gianyar ini.

Pelaku KBAL mengakui sepeda motor yang dicuri pelaku gunakan sendiri sementara hasil pencurian di toko Kharisma pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Terrhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," pungkasnya.

wartawan
RAY

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.